DPRD Halmahera Utara Gelar Paripurna Penutupan Masa Sidang ke Tiga

Paripurna penutupan masa sidang ke tiga || Foto: Istimewa

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, menggelar rapat paripurna penutupan masa sidang ke tiga tahun 2022, pada Kamis (03/11).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Halmahera Utara, Janlis G Kitong didampingi dua unsur pimpinan DPRD.

Dalam pidatonya, Ketua DPRD Halmahera Utara, Janlis G Kitong menyampaikan bahwa Badan Musyawarah DPRD telah menetapkan sejumlah agenda kerja, diantaranya pengajuan pembahasan dan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS tahun 2023, melakukan pembahasan dan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD tahun 2022 serta pengajuan Ranperda tentang APBD tahun 2023.

“Selanjutnya berkaitan dengan pembahasan R-APBD tahun 2023, dan pertimbangan waktu maka kepada Pemerintah Daerah, Janlis berharap agar segera menyampaikan dokumen R-APBD ke DPRD untuk dibahas dan disetujui bersama dan selanjutnya disampikan ke Gubernur Maluku Utara untuk dievaluasi,” ucap Janlis.

Janlis bilang, sebagai pelaksanaan fungsi pembentukan Perda, maka di masa sidang ke tiga tahun ini, Bapemperda sementara membahas dua Ranperda hak prakarsa DPRD yakni Ranperda tentang Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin dan Ranperda tentang perlindungan perempuan dan anak.

“Diharapkan pada masa sidang berikut, kedua Ranperda tersebut sudah dapat diparipurnakan,” harapannya

Selain itu, lanjut Janlis, untuk agenda reses yang akan dilaksanakan oleh seluruh anggota DPRD, baik secara perorangan maupun kelompok untuk mengunjungi konstituen guna menjaring aspirasi masyarakat.

Masa reses ini adalah waktu yang tepat untuk memberikan informasi sekaligus menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing legislator.

“Hasil reses dari masing-masing anggota akan dijadikan materi muatan dalam penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD untuk disampikan ke Pemerintah Daerah sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan program dan kegiatan di tahun berikut,” tandasnya


Editor: Faisal Kharie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *