DPRD Halmahera Utara Gelar Paripurna Ranperda dan Pengajuan KUA-PPAS 2024

Suasana peripurna di gedung DPRD Halmahera Utara || Foto: Jov

DPRD Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, menggelar paripurna rancangan peraturan daerah (Ranperda).

Tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2022, dan pengajuan rancangan KUA-PPAS tahun 2024.

Paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Halmahera Utara pada Jumat (07/07) dipimpin oleh Ketua DPRD Halut, Janlis Gehenua Kitong.

Ketua DPRD Halmahera Utara, Janlis Gehenua Kitong, dalam pidatonya mengatakan, bahwa beberapa waktu lalu Bupati Halmahera Utara telah menyampaikan rancangan Perda.

Tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 kepada DPRD, saat paripurna tanggal 27 Juni 2023,” kata Janlis.

Janlis bilang, Ranperda ini di bahas oleh Banggar DPRD dan TAPD pada tanggal 6 Juli 2023.

Hasil dari pembahasan Ranperda tersebut, DPRD berkesimpulan bahwa Ranperda ini dapat ditindaklanjuti dalam forum rapat paripurna pengambilan keputusan DPRD.

“Namun ada beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian kita bersama, yakni realisasi target PAD,” ungkapnya

Untuk itu, Janlis meminta agar mengoptimalkan target pendapatan retribusi daerah, yang tersebar di beberapa OPD.

“Karena mengalami penurunan di tahun 2022,” pintahnya

Sementara itu, Bupati Halmahera Utara Frans Manery dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Ranperda pertanggung jawaban dan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.

Merupakan amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

“Selain itu, kami juga menyampaikan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 yang merupakan kewajiban konstitusional, sesuai dengan prosedur dan mekanisme pengelolaan keuangan daerah,” ucap Frans.

Bupati menuturkan, pada RKPD tahun 2024 Pemda mengangkat pembangunan yaitu membangun daya saing sektor unggulan, dengan memacu investasi dan produktivitas.

Kami berharap arah kebijakan umum anggaran tahun 2024 dapat memandu kita menentukan prioritas plafon anggaran sementara.

“Sehingga mempermudah bagi pemerintah daerah, untuk membuat dokumen RAPBD tahun 2024,” harapnya

“Karena kita harus memperhatikan kondisi perekonomian daerah di Halmahera Utara, mendesain dengan kebijakan pembangunan dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” tandasnya


Penulis: Jovi Pangkey
Editor: Faisal Kharie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *