DPRD Morotai Diminta Buat Tim Pansus Dana Insentif Nakes

Aliansi Pemuda Anti Korupsi saat lakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Morotai || Foto: Atir

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, diminta segera melakukan pembentukan tim Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan investigasi dana insentif Covid-19 tahun 2021 Rp 3 miliar lebih, milik Tenaga Kesehatan (Nakes).

“Kami minta lembaga DPRD Morotai lakukan pembentukan tim Pansus anggota Covid-19,” koar Fitra Piga, koordinator aksi Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) Pulau Morotai ketika berorasi didepan Kantor DPRD Morotai, pada Senin (06/06).

Fitra bilang, lembaga DPRD segera merekomendasikan secara kelembagaan kepada Kejaksaan dan Kepolisian Polres Morotai, agar melakukan pemeriksaan terkait dengan praktek dugaan korupsi dana insentif Nakes di Dinas Kesehatan Morotai.

“Dugaan penggelapan dana insentif ini DPRD harus merekomendasikan kepada lembaga-lembaga hukum di morotai, untuk melakukan penyelidikan dugaan masalah tersebut,” tegasnya

“Di bulan Oktober tahun 2021, Kepala BPKAD Morotai, Suriani Antarani, sudah menandatangani laporan realisasi dan memberikan rekomendasi ke Pemerintah Pusat, sehingga realisasi anggaran terdapat Rp 17 miliar lebih. Namun, sampai saat ini para Nakes tidak menerima insentif sama sekali,” sambungnya

Selain dana insentif Covid-19, kata Fitra, bahwa di tahun 2021 pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 456 unit dengan total anggaran Rp 9 miliar lebih, itu seharusnya pembayaran material toko diselesaikan diakhir tahun. Tapi, sampai saat ini Pemda Morotai masih berutang material di sejumlah supplier atau toko yang di morotai.

“Ini menjadi pertanyaan besar bagi lembaga DPRD, sejauh mana peran DPRD melihat kepentingan masyarakat. Untuk itu, DPRD harus buat tim Pansus agar melakukan investigasi,” pintahnya


Penulis: Faisal Kharie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *