DPRD Morotai Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda RPJMD 2025-2029

Asisten III Setda Morotai, Hi. Rajak Lotar ketika menyerahkan dokumen Ranperda RPJMD kepada Ketua DPRD Morotai, Muhammad Rizky didampingi Wakil Ketua I, Jainudin Papala || Foto: zonamalut

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Ranperda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Pulau Morotai tahun 2025-2029.

Paripurna yang berlangsung di ruang aula kantor DPRD Morotai pada, Selasa (19/8/2025).

Dihadiri Assisten III Setda Morotai Hi. Rajak Lotar, Forkopimda, Ketua dan Wakil Ketua I beserta anggota DPRD, serta pimpinan OPD.

Ketua DPRD Morotai, Muhammad Rizky dalam pidatonya ketika memimpin rapat paripurna menyampaikan bahwa, dokumen RPJMD bukan sekedar dokumen administrasi merupakan dokumen perencanaan strategis, yang menjadi pedoman dan arah pembangunan Kabupaten Pulau Morotai selama 5 tahun ke depan.

“Dokumen ini membuat visi-misi tujuan strategi kebijakan program, serta indikator kinerja yang tekukur tanpa RPJPD pembangunan daerah akan berjalan tanpa arah yang jelas,” ucap Ketua.

Menurut Ketua, setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selaras dengan prioritas pembangunan nasional dan provinsi, Ini juga menjadi landasan utama bagi penyusunan rencana kerja pemerintah daerah RKPD setiap tahunnya.

Dengan demikian RPJMD adalah pondasi untuk mewujudkan visi yang telah ditetapkan yakni Morotai Maju, Unggul dan Sejahtera.

“Lembaga DPRD tetap menginginkan kepada pemerintah daerah, agar kedepannya dalam penyusunan maupun pelaksanaan dokumen-dokumen perencanaan lainnya agar tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan memperhatikan target waktu yang telah ditetapkan,” tegasnya

“Kami mengingatkan kembali bahwa masih ada beberapa dokumen perencanaan lainnya, yang dalam waktu dekat ini harus disampaikan di DPRD,” tandasnya


Editor: Jainal Wahab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *