DARUBA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan ke – II Tahun 2021, Selasa (31/8).
Agenda rapat paripurna yang berlangsung di lantai dua aula Kantor DPRD Morotai itu dipimpin oleh Ketua DPRD Morotai, Rusminto Pawane, didampingi Wakil Ketua Morotai Yudi R A Dadana, dan dihadiri puluhan anggota DPRD Morotai.
Ketua DPRD Morotai, Rusminto Pawane, dalam sambutannya mengatakan, Siklus agenda-agenda DPRD kita tidak dapat berjalan dengan normal dalam masa pandemi Covid-19 ini, tetapi hal ini tidak menutup kinerja kita dalam melaksanakan tugas-tugas kita semua.
“Kita semestinya bijaksana dan profesional terhadap tugas-tugas kita dan terhadap lembaga yang terhormat ini. Untuk itu, kita perlu mengingatkan rekan-rekan sekretariat agar dapat bekerja dan berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan dan tugas-tugas yang berlaku,”ucap Rusminto.
Ia menambahkan, Setelah kita menutup sidang paripurna ini, maka kita akan melaksanakan tugas lain yaitu Reses ke-II tahun 2021 di Pulau Morotai, sehingga masing-masing Dapil silakan melaksanakan tugas Reses ke-II pada wilayah masing-masing sesuai dengan pekerjaan kita,”tandasnya.
Penulis: Faisal