DPRD Morotai Putuskan Paripurna Masa Akhir Jabatan Benny-Asrun pada 6 April

Wakil Ketua I DPRD Pulau Morotai, Judi R.D Dadana || Foto: Ical

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, akhirnya memajukan tanggal rapat paripurna pengumuman usulan pemberhentian masa akhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati Morotai Benny Laos-Asrun Padoma, pada tanggal 6 April 2022.

“Paripurna pengumuman usulan masa akhir jabatan, akan dilaksanakan tanggal 6 April,” ucap Judi R.E Dadana, Wakil Ketua I DPRD Morotai, ketika ditemui zonanalut.id, usai rapat rapat Banmus di Kantor DPRD Morotai, Rabu (30/03).

Judi bilang, pelaksanaan paripurna yang nantinya dilakukan pada tanggal 6 April, itu berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus), untuk mengagendakan paripurna masa akhir jabatan.

“Jadi hasil rapat Banmus tadi, memusatkan bahwa pelaksanaan paripurna pengumuman usulan masa akhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati Morotai akan dilakukan tanggal 6 April mendatang,” ungkapnya

Politikus PDI-P itu juga menjelaskan, bahwa pelaksanaan paripurna masa akhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati Morotai itu sebagai bentuk menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 131.2188/ODA/2022, tertanggal 24 Maret 2022, yang memerintahkan kepada DPRD Morotai agar melakukan paripurna selambat-lambatnya 30 hari sebelum masa akhir jabatan.

“Saat Gubernur Malut tinggal menunggu berita acara dan risalah paripurna DPRD Morotai, dan setelah paripurna kemudian pimpinan DPRD Morotai langsung mengantarkan hasil paripurna masa akhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati Morotai ke Gubernur Malut, untuk ditindaklanjuti ke Mendagri,” terangnya

Selain paripurna masa akhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati, kata Judi, dalam rapat itu juga kami telah membahas LKPJ Pemda Morotai tahun 2021 dan LKPJ masa akhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati Morotai.

“Untuk LKPJ masa akhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati Morotai, itu akan dilakukan paripurna pada tanggal 22 April mendatang, karena yang duluan kami lakukan paripurna itu masa akhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati,” pungkasnya

Diketahui, rapat Banmus dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Morotai, Rusminto Pawane, yang didampingi Wakil Ketua I DPRD Morotai Judi R.E Dadana, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Morotai.


Penulis: Faisal Kharie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *