DPRD Morotai Sebut Pinjaman PEN Menguras Pembiayaan Daerah

Kantor DPRD Kabupaten Pulau Morotai || Foto: Istimewa

Pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi (PEN) yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, di PT. SMI senilai Rp 200 miliar pada tahun 2019, sangat menguras pembiayaan pemerintah daerah.

“Pinjaman PEN dimaksud secara substansial. Itu sangat mengganggu atau menguras pembiayaan pemerintah daerah pada urusan lainya dalam jangka waktu yang cukup lama,” kata Rusminto Pawane, Ketua DPRD Morotai dalam pidatonya di kegiatan paripurna HUT Pulau Morotai, pada Senin (21/03).

“Awalnya kita berharap, bahwa pinjaman PEN mampu menjawab aspek pemulihan ekonomi, khususnya di Pulau Morotai. Namun, hingga detik ini dampak dan target pemulihan ekonomi belum terasa dampaknya,” sambungnya

Selain itu, lanjut Rusminto, bahwa pinjaman PEN ini juga sangat tidak menjawab aspek kesejahteraan ekonomi di Pulau Morotai.

“Terkait dengan urgensi PEN, kenyataannya tidak berbanding lurus dengan kemampuan keuangan daerah kita,” timpalnya

Rusminto bilang, dana pinjaman PEN ini difokuskan pada pembangunan infrastruktur, hanya saja realitas pembangunan sangat tidak efektif. Misalnya, saat ini pihak DPRD kritisi soal pembangunan Sekolah Unggulan dan pembangunan BUMDes.

“Pembangunan gedung-gedung sekolah unggulan pada faktanya tidak efektif dan maksimal dalam pengoprasian dan pengelolaannya. Begitu juga pembangunan gedung BUMDes yang pada umumnya terbengkalai dan tidak terurus,” cetusnya

Politikus Partai NasDem itu juga mengungkapkan, bahwa yang saat ini terlihat dari aspek penempataan dan pengoprasiannya justru membingungkan. Hal ini terlihat dari gagalnya Pemda untuk mendorong penguatan Sumberdaya Daya Manusia (SDM) bagi pengelola BUMDes di Morotai.

“Gedung BUMDes yang dibangun dari lokasinya tidak strategis serta mekanisme pengoprasiannya yang tidak jelas berimplikasi secara lansung pada prospek BUMDes di masa mendatang,” pungkasnya


Penulis: Faisal Kharie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *