DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menggelar rapat paripurna penutupan masa persidangan ke-II tahun 2025.
Acara tersebut berlangsung di ruang rapat DPRD Morotai pada, Senin (30/6/2025).
Penutupan masa sidang ini sekaligus menandai dimulainya masa reses anggota DPRD.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Jainudin Papala ketika memimpin rapat paripurna dalam pidatonya menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh anggota dewan selama masa sidang ke-II.
“Masa persidangan ke-II tahun 2025 telah kita lalui bersama dengan berbagai dinamika dan tantangan,” ucap Jainudin.
Ia mengakui, beberapa agenda penting, termasuk pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan Perempuan dan Anak serta sejumlah agenda komisi di luar daerah Provinsi, belum tuntas diselesaikan.
Kondisi ini, tidak lepas dari kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat yang turut berdampak pada keuangan daerah.
Meskipun demikian, Ketua DPRD menekankan pentingnya komitmen dan kerja keras anggota dewan dalam mengemban amanah rakyat.
“Segala upaya dan pemikiran yang telah dicurahkan adalah bukti nyata dari kesungguhan kita dalam mengemban amanah rakyat,” tandasnya
Penulis: Faisal Kharie












