SANANA – Sebanyak Dua pasang Calon Kepala Desa (Cakades) Modapia, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, nomor urut 02 Sarful Umasugi dan nomor urut 03 Abdila Umasugi mengadukan ke Panitia Pilkades terkait adanya dugaan Money Politik (politik uang) yang dilakukan oleh salah satu Cakades terpilih nomor urut 01 Suhartono Umasugi.
Dugaan money politik senilai Rp 450.000 yang ditangkap dari tangan empat orang warga desa setempat, saat ini sudah diamankan Panitia Pilkades.
Ketua panitia Pilakdes Sulaiman Soamole mengaku, uang yang mereka amankan itu diberikan oleh tim atau keluarga dari Cakades terpilih nomor urut 01 Suhartono Umasugi, maka mereka langsung melanjutkan aduan itu dengan cara mengeluarkan rekomendasi ke Panitia Pilkades tingkat Kecamatan.
”Berdasarkan isi surat rekomendasi Panitia Pilkades Modapia ke Panitia Pilakades tingkat Kecamatan Mangoli Utara yang dikeluarkan pada Rabu 5 Mei 2021, menyebutkan kami telah mendapat aduan dari Cakades nomor urut 02 Sarful Umasugi dan Cakades nomor urut 03 Abdila Umasugi atas dugaan money Politik yang diduga dilakukan oleh Cakades terpilih nomor urut 01, Suhartono Umasugi melalui tim sukses atau keluarganya berinisial BU dan SY,”ungkap Sulaiman, kepada wartawan.
HS salah satu warga yang menerima uang tersebut mengaku terima uang dari BU senilai Rp 150.000 pada malam hari pencoblosan, sementara warga lainnya inisial E yang juga mengaku menerima uang senilai Rp 200.000 dari SY.
Sementara, Ketua Panitia tingkat Kecamatan Mangoli Utara, Farid Umasangaji, saat dikonfirmasi membenarkan, telah menindak lanjuti berita acara pengaduan money politik dari panitia Desa Modapia dengan mengeluarkan berita acara nomor 01/Pan Pilkades/Kec-MU/V/2021.
”Surat Panitia Pilkades tingkat Kecamatan Mangoli Utara sudah ditanda tangani oleh Camat Farid Umasangaji selaku ketua Panitia, hal ini agar panitia Pilkades tingkat Kabupaten dapat menindak lanjuti dugaan money politik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”jelasnya.