Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Morotai, Maluku Utara, melakukan pemeriksaan fisik bangunan Masjid Desa Joubela, Kecamatan Morotai Selatan, pada Rabu (08/03).
Agenda pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejari Morotai, terkait dugaan tindak pidana korupsi alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) pembangunan masjid Desa Joubela tahun anggaran 2014, 2015 dan 2016.
Kasi Intel Kejari Kepulauan Morotai, Erly Andika Wurara mengatakan bahwa, agenda saat ini adalah pemeriksaan fisik bangunan masjid Desa Joubela oleh ahli dari Dinas PUPR Morotai.
“Pemeriksaan ini untuk mengambil sample menggunakan metode Hammer Test dibeberapa titik bangunan masjid Desa Joubela,” jelas Erly, dalam siaran pers kepada zonamalut.id.
“Jadi selain ambil sample, juga akan dilakukan klarifikasi kepada saksi-saksi terhadap item-item pekerjaan pembangunan masjid tersebut,” sambungnya
Erly bilang, pemeriksaan oleh ahli dari Dinas PUPR Morotai ini dilakukan untuk mengukur kualitas material struktur beton. Seperti besi, semen dan pasir yang digunakan dalam pembangunan masjid Desa Joubela.
Hasil dari pemeriksaan fisik yang menggunakan metode Hammer Test ini, nantinya akan keluar setelah dilakukan perhitungan matematis dari sample yang telah diambil dibeberapa titik bangunan.
“Sehingga sample tersebut, akan dilakukan dengan membandingkan dari beberapa keterangan saksi,” tandasnya
Editor: Faisal Kharie