Dugaan Korupsi Dana Hibah KNPI Menyeret Mantan Caleg PDIP Bakal Tuntas Tahun Ini

JAILOLO – Penyidik Polres Halmahera Barat memastikan penanganan dugaan kasus korupsi dana hibah KNPI Halbar senilai Rp. 350 juta pada tahun 2017, yang menyeret nama mantan Calon Legislatif (Caleg) dari Partai PDIP daerah Pemilihan Jailolo-Jailolo Selatan, Manase Mou yang juga ketua KNPI Halbar dan sekertarisnya Harun Bahrudin pada saat itu, bakal naik status ke tahapan penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Halbar, Iptu Rasid Usman saat dikonfirmasi Selasa (4/2) mengaku, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi diantaranya, para panitia pelaksana kegiatan pelatihan perwasitan dari sejumlah pengurus KNPI serta para peserta, dan tinggal menyisakan pemeriksaan terhadap Instruktur perwasitan. Selain itu, lanjut dia, setelah melakukan pemeriksaan terhadap intstruktur selanjutnya akan digelar kasus untuk dinaikan status ke tahapan penyidikan.

“Soal penanganan kasus ini, oleh rekan-rekan wartawan pasti bertanya-tanya kenapa penangananya begitu lama,Ini juga timbul pertanyaan, pasca serah terima jabatan akhir 2019 kemarin, kasusnya juga sudah saya pelajari, mungkin penyidiknya yang kurang fokus,”tegasnya.

Penanganan dugaan kasus korupsi, menurut Rasid, sejak awal tidak dikonstrusikan sejak awal penanganan sehingga ada gambaran alur penanganan kasus tersebut.

“Dari awal penanganan kasus ini juga konstruksinya hanya gambaran umum saja, ini mungkin karena penyidiknya waktu itu juga kurang fokus,”sambungnya.

Rasid bilang, penanganan kasus tersebut, diupayakan dalam tahun ini bakal tuntas.“Harapan kita juga kasus penanganan kasus ini juga secepatnya tuntas,”tambahnya.

Sekedar diketahui, berdasarkan pengembangan penanganan dugaan kasus korupsi tersebut, hasil yang dikantongi penyidik tipikor, sekitar tahun 2017 panitia KNPI halbar mengusulkan proposal dana hibah ke pemkab halbar dengan nominal berbeda ada yang Rp 550 juta dan Rp 300 juta dan kemudian dicairkan pada 1 oktober 2017 dengan nominal Rp. 350 juta untuk kegiatan kepemudaan, namun kemudian dialihkan untuk kegiatan pelatihan lisensi perwasitan yang diikuti oleh utusan dari pemuda desa, guru SD dan SMP se-Halbar sebanyak 72 orang.


Penulis : Zulfikar Saman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *