Eks Mantan Bendahara KPU Halmahera Timur Diduga Tilep Honorarium PPK

ilustrasi

 MABA – Penggelapan uang kembali terjadi dan dilakukan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup pemerintahan Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara.

Dimana, biaya honorarium dan operasional terakhir Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 10 Kecamatan Halmahera Timur pada Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2019 kemarin, diduga ditilep Mantan Bendahara  Komisi Pemilihan Umum, Halmahera Timur, Munawir Mumen.

Hal tersebut diakui sala satu anggota PPK Kecamatan Wasile Tengah Ahmad Abd Kadir kepada zonamalutid.com melalui sambungan telepon selulernya, Minggu (7/3).

“Iya, benar kami menduga seperti itu, karena hingga memasuki satu tahun ini belum ada kejelasan soal pembayarn hak-hak kami termasuk di dalamnya honor PPS beserta secretariat,”kata Ahmad

Hal yang sama juga dibenarkan salah satu anggota PPK Kota Maba yang enggan namanya dimuat mengungkapkan, gaji yang belum dibayarkan oleh Munawir yang sekarang ini menjabat sebagai Bendahara pada Dinas Kesehatan Halmahera Timur itu, pada bulan Februari.

Katanya besaran honorarium per bulan mereka terimah sebesar Rp 1.500.000.

”Yang jelasnya belum ada pembayaran gaji dan operasonal kami  hingga saat ini,”tandasnya

Mantan Bendahara KPU Halmahera Timur, Munawir Mumen yang dikonfirmasi diruang kerjanya hanya menanggapi santai.

Munawir berjanji akan mengadakan pertemuan dengan PPK untuk membicarakan hal tersebut.

“Saya juga meminta waktu untuk menyelesaikan pembayaran secara bertahap untuk tahun ini dibayarkan untuk lima Kecamatan, sementara lima Kecamatan lagi dibayarkan di tahun depan,”katanya


Penulis: Orin

Editor: Zulfikar Saman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *