MABA – Penggelapan uang kembali terjadi dan dilakukan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup pemerintahan Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara.
Dimana, biaya honorarium dan operasional terakhir Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 10 Kecamatan Halmahera Timur pada Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2019 kemarin, diduga ditilep Mantan Bendahara Komisi Pemilihan Umum, Halmahera Timur, Munawir Mumen.
Hal tersebut diakui sala satu anggota PPK Kecamatan Wasile Tengah Ahmad Abd Kadir kepada zonamalutid.com melalui sambungan telepon selulernya, Minggu (7/3).
“Iya, benar kami menduga seperti itu, karena hingga memasuki satu tahun ini belum ada kejelasan soal pembayarn hak-hak kami termasuk di dalamnya honor PPS beserta secretariat,”kata Ahmad
Hal yang sama juga dibenarkan salah satu anggota PPK Kota Maba yang enggan namanya dimuat mengungkapkan, gaji yang belum dibayarkan oleh Munawir yang sekarang ini menjabat sebagai Bendahara pada Dinas Kesehatan Halmahera Timur itu, pada bulan Februari.
Katanya besaran honorarium per bulan mereka terimah sebesar Rp 1.500.000.
”Yang jelasnya belum ada pembayaran gaji dan operasonal kami hingga saat ini,”tandasnya
Mantan Bendahara KPU Halmahera Timur, Munawir Mumen yang dikonfirmasi diruang kerjanya hanya menanggapi santai.
Munawir berjanji akan mengadakan pertemuan dengan PPK untuk membicarakan hal tersebut.
“Saya juga meminta waktu untuk menyelesaikan pembayaran secara bertahap untuk tahun ini dibayarkan untuk lima Kecamatan, sementara lima Kecamatan lagi dibayarkan di tahun depan,”katanya
Penulis: Orin
Editor: Zulfikar Saman