Empat Balon Sudah Buat SKCK, Ketua Bawaslu: Berkas Calon Nantiya Diverifikasi

Ketua Bawaslu Halbar (foto istimewa)

JAILOLO — Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 mendatang, sejumlah bakal calon Kepala Daerah mulai mempersiapkan diri maju bertarung dalam Pilkada dengan menyiapkan persyaratan. Terdapat sekitar empat bakal calon.

Berdasarkan data yang dihimpun media ini melalui Unit Intel Polres Halbar, sekitar empat bakal calon yang secara resmi telah mengurus berkas persyaratan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Mereka diantaranya, Nikolaus Tangayo yang berdasarkan keterangan SKCK yang dikeluarkan oleh Kepolisian menerangkan kepengurusan SKCK untuk melengkapi persyaratan calom Bupati.

Sedangkan Untuk calon Wakil Bupati diantaranya Gasim Ashin, Imran Lolory serta Syahril Abdul Radjak yang saat ini menjabat Sekda Halbar.

Ketua Bawaslu Halblar Alwi Ahmad menjelaskan, kaitan dengan persyaratan bakal calon kepala daerah, setelah tahapan. pendaftaran, nantinya dilakukan verifikasi kembali, misalnya Ijazah hingga persyaratan lain termasuk rekomendasi partai politik.

“Untuk persyaratan SKCK misalnya ada yang ditetapkan menjadi tersangka selama belum ada kekuatan hukum tetap, sesuai ketentuan tidak menjadi persoalan,”tegasnya.

Disinggung soal peryaratan misalnya test urine bagi balon Kada, menurutnya, terkait dengan test urine guna mengetahui bakal calon apakah pernah mengkonsumsi narkoba atau tidak,untuk test urine melalui BNN sendiri dikembalikan ke Partai Politik.“Soal test urine itu internal Partai untuk mengikuti test urine,”tambahnya. (Zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *