SANANA– Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Front Penyelamat Rakyat Sula (FPRS) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati, Senin (11/1).
Mereka merupakan gabungan dari berbagai elemen mahasiswa mulai dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STAI Babussalam Sula Maluku Utara
Aksi ini terkait penolakan vaksin oleh masyrakat Kepulaun Sula, dan Pilkades yang dinilai tidak sesuai dengan regulasi
Kordinator Aksi Isrudin Koroy mengatakan, langkah pemerintah daerah untuk melakukan pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Kepulauan Sula adalah melanggar aturan.
Sebab, kata dia, Pilkades yang digelar oleh Pemda Kepsul dilakukan bukan atas dasar regulasi yang di atur oleh Mendagri, melainkan diduga adanya kepentingan politik.
“Menteri dalam Negeri, Tito Karnafian pernah menyampaikan bahwa Pilkades akan dilaksanakan pada tahun 2021, tetapi harus mengingat bahwa negara kita dilanda bencana COVID-19, sehingga Pilkades diatur sesuai dengan Peraturan Menteri dalam Negeri terkait dengan tata kelola sistem pemerintahan sesuai dengan protokol kesehatan.
Isrudin bilang, hingga saat ini Mendagri belum mengeluarkan peraturan atau surat untuk melaksanakan Pilkades, akan tetapi pemerintah daerah telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh desa.
“Kami menilai hal ini ada indikasi politik yang dipraktekkan oleh pemerintah HT-ZADI untuk mengamankan kepentingan pilkada. Sehingga dia tidak melaksanakan Pilkades di tahun 2019 kemarin, padahal kita telah mengetahui bersama bahwa anggran Pilkades sudah disahkan oleh DPRD Kabupaten Kepulauan Sula,” katanya
Mantan Ketua Umum EK-LMND Kota Sanana itu, meminta kepada Pemda agar membuat satu tim untuk melakukan sosialisasi terkait dengan penggunaan vaksin kepada seluruh masyarakat Kepsul.
“Dan lebih terpenting lagi sebelum disuntik vaksin kepada masyarakat, maka pemerinta daerah terlebih dulu menjadi contoh terutama Bupati, Sekda, Ketua DPRD, dan seluruh Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Kepsul,”ujarnya
“Kami hadir di sini bukan menolak vaksin sinovac, tetapi pemerintah daerah harus melakukan etikad-etikad baik, Pemerintah daerah harus membentuk satu tim sosialisasi kepada seluruh masyarakat di Kepulauan Sula, agar masyarakat dapat memahami vaksin tersebut terbuat dari bahan kimia apa,”sambungnya
Penulis: Imelda Tude
Editor: Zulfikar Saman