Sebanyak 102 peserta yang mengikuti kegiatan Festival musik religi di tahun 2022 memperebutkan total bonus senilai Rp 60 juta rupiah, yang sediakan oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara.
Kegiatan musik religi digelar di Panjangan Jajanan Kuliner Cinderamata (PJKC), kawasan Central Bisnis Distrik (CBD) di Desa Gotalamo Kecamatan Morotai Selatan, terdapat tiga mata lomba yakni kategori pop religi, qasidah solo dan gendang sahur.
Kepala Dinas Pariwisata Pulau Morotai, Anwar Husen mengatakan, kegiatan festival musik religi ini sudah dimulai sejak tanggal 9 April, dan akan berakhir 24 April 2022.
“Ini kegiatan rutin tahunan yang dilaksanakan oleh Pemda Pulau Morotai, melalui Dinas Pariwisata pada setiap bulan ramadhan, dan ini merupakan tahun ke II dilaksanakannya kegiatan ini,” ucap Anwar, kepada wartawan, Sabtu (16/04).
Untuk jumlah peserta, kata Anwar, saat ini yang sudah mendaftar sebanyak 102 peserta yang dibagi dal tiga kategori diantaranya genda sahur grup, pop religi, dan qasidah solo.
“Tiga kategori ini sengaja dilombakan dengan tujuan agar budaya-budaya lokal yang dimiliki bisa selalu dilestarikan untuk generasi selanjutnya. Namun, untuk saat ini lomba festival musik religi masih dalam tahapan penyisihan,” katanya
Anwar bilang, dengan adanya kegiatan ini, secara umum bisa menggali, menjaring dan melatih para peserta yang terlibat dalam kegiatan ini agar dari tahun ke tahun Kabupaten Pulau Morotai selalu mencetak penyanyi berkualitas yang menjadi kebanggan Provinsi Maluku Utara.
“Secara khusus, kegiatan festival musik religi ini diharapkan dapat menjadi hiburan tambahan masyarakat. Khususnya di bulan suci ramadhan,” harapnya
Penulis: Faisal Kharie