DARUBA – Ketua Fraksi Gerakan Amanat Nasional (GAN) DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Malut, Ruslan Ahmad meminta Pemda Morotai agar tidak menahan gaji milik ribuan ASN, karena itu hak mereka yang wajib mereka terima.
“Sarusnya pemerintah daerah dalam hal ini Bupati mencari variabel yang tepat dalam rangka vaksinasi yang ada di Morotai. Apakah vaksinasi diberikan lansung ke Dinas masing-masing sehingga bisa mengakomodir kepentingan vaksinasi yang ada di morotai,”ucap Ruslan, Rabu (4/8) kepada wartawan.
Menurutnya, Soal penahanan gagi ASN itu Pemda tidak punya hak, dan tidak ada alasan dikaitkan dengan vaksinasi Covid-19.
“Apalagi situasi di masa pandemi Covid-19 yang sangat mencengkram ini. Dalam aspek ekonomi dan aspek sosial yang sangat buruk di Morotai,”katanya.
Untuk itu, Faraksi GAN menegaskan kepada Pemda dalam hal ini Bupati Morotai agar besok segera cairkan gaji ASN. Jika tidak, maka Fraksi GAN akan berkoordinasi dengan teman-teman anggota lainya untuk membahas masalah tersebut.
“Nanti kami koordinasikan dengan teman anggota DPRD yang lain soal penahanan gaji ASN itu,”tegasnya.
Politisi Gerindra ini juga mengatakan, Jika gaji ASN ditahan oleh Pemda Morotai, maka proses pelayanan publik juga terganggu.
“Kalau hal ini terjadi, maka Bupati harus bertanggungjawab atas proses pelayanan publik di morotai. Yang pasti akan teranggu dan rayat morotai pasti akan tidak terlayani,”jelasnya.
Tak hanya itu, Fraksi GAN juga meminta kepada Bupati Pulau Morotai agar perinthakan Kaban BPKAD untuk segera cairkan gaji para ASN.
“Kami minta Bupati instruksikan kepada Keuangan segera lakukan pembayaran gaji ASN,”pintahnya.
Penulis : Faisal