Fraksi Gerindra Tak Dukung Keputusan Bupati Morotai Nonaktifkan 11 Kades

Julkarnain Pina, Anggota DPRD Morotai dari Fraksi Gerindra || Foto: Istimewa

Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, tidak mendukung keputusan Bupati Morotai Rusli Sibua terkait menonaktifkan 11 kepala desa yang diduga temuan penyalahgunaan dana desa (DD).

Ini diinterupsi Julkarnain Pina anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, dalam rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati tahun 2024, Rabu (04/06/2025).

Menurut Julkarnain, dalam dinamika yang terjadi. Faktanya bahwa proses Pilkada secara demokrasi telah selesai dilaksanakan dan Bupati Wakil Bupati telah dilantik. Namun dinamika di desa diatur oleh tim.

“Maka saya kira tim-tim di desa tidak sampai mencampuri hal-hal yang substansi di desa,” kata Julkarnain.

Didepan Wakil Bupati dan Sekda Morotai, Julkarnain bilang bahwa ada di beberapa desa yang ditemui sering gonta ganti aparatur desa. Ini sangat keliru.

“Kemudian ada satu hal penting yang saya sampaikan ketika ada pemeriksaan 11 kepala desa. Itu terkesan di justifikasi bahwa 11 kepala desa itu adalah pelaku korupsi. Padahal mereka ini belum ada putusan pengadilan yang bersifat inkrah,” cetusnya

Ia menambahkan, para 11 Kades yang dinonaktifkan adalah salah satu kekeliruan dilakukan Pemda Morotai. Padahal, kepala desa tersebut tidak ada indikasi korupsi.

“Padahal sudah begitu lama, mereka menjaga citranya. Toh, kemudian dirusak karena hanya bersifat temuan atau dugaan, tetapi pemerintahan yang begitu masif sudah disampaikan ke Publik seakan-akan 11 kepala desa ini melakukan tindakan korupsi,” pungkasnya

Diketahui, 11 kepala desa di Pulau Morotai resmi diberhentikan sementara. Pemberhentian dilakukan buntut dari dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) bernilai miliaran rupiah.


Penulis: Faisal Kharie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *