DAERAH  

Gaji ASN di Kepsul Terlambat Dibayarkan, Ini Penjelasannya

SANANA – Proses pencairan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, diawal tahun 2021 masih mengalami keterlambatan.

Pasalnya, sampai pada hari Senin (18/1 /21) gaji PNS Se-Kabupaten Kepulauan sula belum terbayarkan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepsul Hardiman Teapon saat di konfirmasi melalui telpon seluler menyampaikan, ada sistem baru yaitu Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), sehingga pihaknya harus membuat penyesuaian dari sistem yang lama yaitu sistem SIMDA, maka gaji PNS Kepsul mengalami kendala dalam proses pencairan.

“Jadi kami menginput data di Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) sedikit terlambat karena sistem ini baru, tapi sudah selesai,”kata Hardiman, saat dikonfirmasi zonamalut Senin (18/1/2021).

Lanjut Hardiman mengaku, dokumen Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepsul 2021 sudah berada di meja pemprov Maluku Utara untuk di evaluasi.

“Sekarang kita punya APBD 2021 sudah masuk di Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk di evaluasi, jika sudah selesai evaluasi maka kami sudah bisa proses pencairan, mungkin sekitar hari Kamis (21/1/21),” jelasnya.

Menurutnya, sistem ini adalah sistem baru yang berlaku di seluruh Indonesia, tapi untuk Sula tidak begitu terlambat, jika di bandingkan dengan kabupaten lain.

“Ini berlaku di seluruh Indonesia kita penyesuaiannya ke sistem baru jadi bukan cuma di Sula, tapi rata-rata di Maluku Utara, Sula sedikit cepat tidak terlalu lambat, karena di Kabupaten lain mereka masih proses SIPDnya kita punya sudah lewat,” ujarnya.

Hardiman bilang, proses penerapan SIPD di Kabupaten Kepulauan Sula membutuhkan Waktu dan SDM yang terlatih, sehingga kami baru selesai menginput data tersebut pada hari rabu 13 Januari 2021 dan langsung dirampung dalam RAPBD TA 2021 untuk disampaikan ke Pemprov cq BPKAD Provinsi hari itu juga guna dievaluasi.

“Proses penginputan data ini akan menyederhanakan proses pengelolaan dan pertanggungjawaban Keuangan Daerah termasuk mempermudah pembayaran gaji untuk bulan berikut dan seterusnya, dan mudah-mudahan paling lambat Senin (25/1/21) gaji bulan Januari sudah bisa dibayarkan,” tutupnya.


Penulis : Imelda Tude

Editor : Chaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *