Sebanyak 660 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, kembali mendapat angin segar.
Pasalnya, saat ini Pemda Morotai telah mengusulkan ke pemerintah pusat untuk pembayaran gaji para PPPK ini.
“Untuk gaji PPPK formasi 2024 menunggu transfer dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI,” kata Adhar Andi Sunding, Kepala BPKAD Morotai, Rabu (22/10/2025).
Adhar bilang, untuk sistem pembayaran gaji mereka itu kami laporkan ke Kemenkeu, terus Kemenkeu salur ke Daerah baru kami bayar gaji mereka, dan proses pembayarannya setiap bulan.
“Jadi total anggaran 2025 untuk gaji PPPK formasi 2024 baik tahap satu dan dua itu sebesar Rp 24 miliar, yang bersumber dari Dana Alokasi Umum Specifik Grand (DAU-SG),” terangnya
Hanya saja, kata Adhar, bahwa setelah mengupload SK oleh BKD selesai. Maka langsung di proses.
“Kemarin kami dari Keuangan sudah coba lapor ke Kemenkeu untuk gaji bulan Oktober punya, tapi dari sistem belum terima,” ungkapnya
Meski demikian, tambah Adhar, jika SK mereka selesai di upload maka lansung direalisasikan ke rekening masing-masing ke 660 PPPK.
“Kalau sudah di terima maka dua atau tiga hari kita langsung ditransfer dari pusat untuk pembayaran gaji PPPK bulan Oktober ini, dan bulan November kita lapor lagi. Jadi, prosesnya lapor salur begitu,” tandasnya
Editor: Jainal Wahab












