Gara-gara Pukul Staf, Oknum Kepala Dinas di Halmahera Timur Dipolisikan

Ilustrasi

Seorang kepala dinas di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, dipolisikan dua bawahannya atas dugaan penganiayaan.

Kadis berinisial RS itu diduga menampar dan memukul dua stafnya di kantor, Rabu (1/2).

Informasi yang dihimpun, awalnya para staf perempuan berinisial MD, NS, dan A tengah ngobrol dan bersenda gurau. Saat itu RS pun ada di tempat yang sama.

Tiba-tiba MD nyeletuk sembari bercanda ke atasannya “Pak Kadis, uang makan kantor dulu. Di sini sadiki-sadiki doi pribadi ini.”

Kabarnya, uang makan yang ditagih itu sudah pernah dijanjikan RS.

Namun setelah mendengar celetukan stafnya, RS tiba-tiba menghampiri MD dan menamparnya dengan keras. Ia juga hendak memukul lagi namun segera ditahan staf lain.

MD yang tak menyangka mendapat kekerasan itu sontak menangis. Ia lalu meminta rekan laki-lakinya, IY, mengantar pulang ke rumah untuk menenangkan diri.

Tapi saat IY berjalan ke depan untuk bersiap-siap mengantar MD, Kadis RS terlibat cekcok dengan IY. Ia bahkan disebutkan sempat menghajar IY. Kekacauan itu cepat-cepat dilerai staf lain.

Tak terima dengan perlakuan bos mereka, MD dan IY pun membuat laporan resmi ke Polsek Maba Selatan atas dugaan kekerasan.

Ponakan MD, Abdurahiddin Saleh, menyatakan tindakan premanisme yang dilakukan atasan terhadap bawahan ini sangat mencoreng wajah birokrasi Haltim. Apalagi RS baru saja dilantik Bupati Ubaid Yakub menjadi kadis.

“Kami tidak terima, karena menyangkut harkat, martabat orang tua kami. Kalau dia salah seharusnya ditegur baik-baik. Kami akan kawal kasus ini sampai korban mendapatkan keadilan hukum,” tegasnya, Kamis (2/2).

Abdurahiddin juga mendesak bupati mengambil langkah tegas memberikan sanksi kepada RS.

“Kami juga berharap, semoga Bapak Bupati Halmahera Timur memberikan sanksi yang tegas kepada yang bersangkutan atas tindakan premanisme ini,” tandasnya.

Kasus ini juga mendapat sorotan Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara se-Jabotabek. FORMMALUT menilai sikap yang dilakukan RS tidak mencerminkannya sebagai seorang pimpinan yang bijak.

“Bila ada masalah, sebagai seorang atasan, mestinya memanggil yang bersangkutan untuk bicara baik-baik, bukan sebaliknya mengambil tindakan yang kurang baik. Apalagi yang dia tanyakan adalah mengenai uang makan minum, itu kan sudah diatur,” kata Ketua Umum PB FORMMALUT Hamdan Halil.

Sebagai pejabat pemerintahan, sambungnya, RS seharusnya menunjukkan keteladanan, apalagi sebagai kepala dinas. Tetapi tindakan pemukulan yang dilakukan justru mencoret martabat pemerintah sebagai pengayom dan pelayan kepentingan publik.

Olehnya itu, agar sikap arogansi tersebut, tidak terulang lagi, Hamdan mendesak Bupati Ubaid memberi sanksi tegas kepada RS dan pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus penganiayaan tersebut.

“Kami mendesak kepada BKD untuk memanggil yang bersangkutan, dimintai keterangan, klarifikasi, dievaluasi untuk selanjutnya direkomendasikan kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Minimal diberi sanksi etik,” tuturnya.

Hamdan menegaskan, pihak kepolisian wajib mengusut tuntas kasus ini sehingga menjadi pelajaran bagi siapapun, terutama pejabat negara.

“Selebihnya kami menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus ini demi menjamin perasaan keadilan korban dan pihak keluarga,” pungkas dia. (TS).


Penulis: Tim
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *