Gelapkan Uang Perusahaan Rp 4 Miliar, Mantan Karyawan di Morotai Dipolisikan

Direktur PT. Sumber Sejahtera Alam Indo, Santos Markos || Foto: Ical

Direktur PT. Sumber Sejahtera Alam Indo, Santos Markos, resmi mempolisikan mantan anak buahnya berinisial AA ke Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, atas dugaan kasus penipuan atau penggelapan uang kurang lebih Rp 4 Miliar.

AA dipolisikan lantaran diketahui tidak bekerja dengan jujur sehingga melakukan penipuan terhadap Investor PT. Sumber Sejahtera Alam Indo, bernilai miliaran rupiah.

Direktur PT. Sumber Sejahtera Alam Indo. Santos Markos mengaku, bahwa kasus ini pihaknya sudah melaporkan ke Satreskrim Polres Morotai sejak tanggal 7 April lalu.

“Saat ini tinggal ada pemanggilan satu saksi lagi inisial S,” ungkap Santos, ketika dikonfirmasi zonamalut.id, Rabu (13/4) di Mapolres Morotai.

Santos bilang, saat itu AA dipercayakan sebagai karyawan, hanya saja karena kerjanya tidak jelas sehingga terpaksa kami membuat laporan polisi.

“Kasus penipuan atau penggelapan uang mendekati Rp 4 miliar, itu kalau dihitung dia punya Kos semuanya dari awal kita star dalam satu bulan sekitar Rp 30 juta,” katanya

Ia menambahkan, PT. Sumber Sejahtera Alam Indo, mulai pengurusan izin sejak tahun 2016, dan di tahun 2017 sudah berjalan.

“Kita bangun pabrik di tahun 2017-2018, mulai dari sektor perikanan, perkebunan dan pariwisata,” terangnya

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pulau Morotai, Bripka Sibli Siruang, ketika dikonfiramsi wartawan membenarkan adanya kasus tersebut yang dilaporkan, dan saat ini masih dalam tahapan penyelidikan.

“Masalah ini masih sebatas aduan, karena laporan LP belum masuk, sehingga masih dalam tahap penyelidikan,” singkat Sibli.


Penulis: Faisal Kharie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *