Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, menggelar rapat paripurna pembukaan masa persidangan ke-1 tahun sidang 2022-2023, dan penyampaian pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif Pemerintah Daerah.
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang Bangsawa DPRD, pada Senin (14/11) dipimpin oleh Ketua DPRD Halut, Janlis G Kitong, didampingi Wakil Ketua, dihadiri Bupati Halmahera Utara, Frans Manery, para anggota DPRD, pimpinan OPD serta Forkompinda.
Ketua DPRD Halmahera Utara, Janlis G Kitong dalam pidatonya menyampaikan, secara umum agenda kerja DPRD Halmahera Utara dalam masa persidangan ke-1 tahun sidang 2022-2023.
Agenda secara umum akan dilaksanakan diantaranya pembukaan masa persidangan ke satu, Rapat-rapat alat kelengkapan DPRD dengan mitra, pembahasan Ranperda tentang APBD tahun 2023, pengajuan, pembahasan dan persetujuan Ranperda, rapat pimpinan dan anggota DPRD, peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD.
“Rapat koordinasi dan konsultasi ke luar daerah, kunjungan kerja dalam daerah, pembahasan surat masuk, pembahasan agenda kerja masa persidangan kedua tahun 2023, penutupan masa sidang ke satu, dan Reses,” jelas Janlis.
Sementara, Bupati Halmahera Utara, Frans Manery, mengatakan pengajuan rancangan peraturan daerah bertujuan untuk meningkatkan pelayanan di bidang pemerintahan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan.
“Ranperda ini dapat meningkatkan pelayanan masyarakat dan pemerintahan,” ucap Frans.
Bupati bilang, dalam pengajuan itu terdapat 5 Ranperda yang dianggap penting yang perlu dibahas bersama DPRD.
“Diantaranya Ranperda tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman, Ranperda tentang pembentukan Desa-desa dalam Kabupaten Halmahera Utara, Ranperda tentang pembentukan Kecamatan dalam Kabupaten Halmahera Utara, Ranperda tentang penyelenggaraan kabupaten layak anak, dan Ranperda tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah sebagai perubahan Perda Nomor 4 tahun 2014,” tuturnya
Frans berharap, Ranperda yang diajukan ini dapat dibahas pada rapat paripurna sesuai tingkat pembicaraan peraturan daerah.
“Kami harap Ranperda itu dapat disetujui dan disahkan dalam sidang paripurna. Sehingga ditetapkan menjadi Perda,” harapnya
Penulis: Jovi Pangkey
Editor: Faisal Kharie