Badan Pengurus Cabang (BPC) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Tobelo Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, meminta pihak Kepolisian Resor (Polres) setempat, untuk segera menangkap dan mengusut tuntas para oknum-oknum dan aktor intelektual yang ikut terlibat dalam aksi penolakan pembangunan rumah ibadah gedung Gereja Imanuel Mawar di Desa Ruko Kecamatan Tobelo Utara, tertanggal 16 September 2024.
Penegasan ini disampaikan langsung oleh BPC GMKI Tobelo melalui Meliardo E Lahengko selaku Pj.Ketua Cabang GMKI Tobelo, dia mengatakan terkait persoalan dimana ada oknum-oknum yang terlibat dalam aksi penolakan pembangunan rumah ibadah dalam hal ini Gereja, pihaknya meminta agar pihak Kepolisian Polres Halut agar segera dapat menangkap dan mengusut tuntas baik aktor intelektual bahkan oknum-oknum lain yang turut terlibat dalam aksi tersebut.
“Dengan menanggapi persoalan yang sangat memprihatinkan dimana pembangunan rumah Tuhan di Desa Ruko ditolak oleh para oknum-oknum, maka kami BPC GMKI Tobelo secara resmi mengeluarkan sikap,” jelas Pj Ketcab GMKI Tobelo.
Pihaknya bersikap dengan mengutuk keras atas tindakan para oknum-oknum yang telah melakukan penolakan pembangunan rumah ibadah gedung Gereja yang terjadi di Desa Ruko itu.
“Untuk itu GMKI Cabang Tobelo meminta Penyidik Reserse (Reskrim) Kepolisian Polres Halut untuk segera menangkap dan mengusut tuntas oknum-oknum yang terlibat dalam aksi penolakan pembangunan gedung Gereja,” pintanya
Pihaknya pun tak segan-segan dengan memberikan waktu kepada pihak Kepolisian Polres Halut (1×24 JAM) untuk segera tangkap para oknum yang sudah turut terlibat menolak rumah Tuhan.
“Kami GMKI Cabang Tobelo memberikan waktu 1×24 JAM kepada pihak Polres Halut segera tangkap oknum-oknum agar persoalan ini secepatnya bisa selesai,” tuturnya
Mengingat dimana. Bahwa, sudah jelas-jelas pembangunan rumah ibadah tidak boleh ditolak atau dihalang-halangi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Sangat jelas pada Pasal 14 Ayat 1 dan 2 Peraturan bersama 2 Menteri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 Tentang Pembangunan Rumah Ibadah,” tegasnya
Penulis: Jovi Pangkey












