Gubernur Maluku Utara Hadiri Kegiatan Bimtek Anti Korupsi

Sambutan Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba || Foto: Istimewa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar kegiatan bimbingan teknis peningkatan kapabilitas dan pemberdayaan masyarakat anti korupsi.

Kegiatan yang bertempat di Gamalama Ballroom Sahid Bela Kota Ternate, pada Selasa (13/06) dihadiri oleh Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba.

Gubernur bilang, KPK memiliki tugas dan peran melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang.

Melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi, supervisi, penyelidikan, penyidikan dan penuntutan.

“Kemudian melakukan tindakan pencegahan dan melakukan pemantauan atau monitoring penyelenggaraan, terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara,” tuturnya

Menurut Gubernur, kehadiran KPK di daerah seperti pada hari ini harus dipandang sebagai sebuah upaya positif kelembagaan.

“Untuk mengingatkan kepada kita semuanya, tentang bahaya melakukan tindakan penyelewengan keuangan negara maupun keuangan daerah,” imbuhnya

Gubernur berharap kepada tokoh masyarakat, agar pada saat kembali pada ke lingkungan masing-masing.

“Dapat menjadi agen, yang dapat memberikan pencerahan terhadap bahaya atau dampak negatif dalam melakukan korupsi,” harapnya

Diketahui, kegiatan dihadiri oleh Plh Direktur pembinaan peran dan masyarakat KPK RI, Johson Ridwan Ginting, Forkopimda Malut, para pimpinan OPD Malut, para tim peran.

Serta masyarakat KPK RI, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, pimpinan organisasi non pemerintahan serta tamu undangan lainnya.


Penulis: Rilis
Editor: Faisal Kharie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *