JAILOLO – Bangunan Sentra Industri Kelapa Terpadu (SIKT) yang di bangun di Desa Acango, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat yang menelan anggaran miliaran rupiah tak kunjung difungsikan.
Pasalnya, bangun Sentra Industri Kelapa Terpadu yang dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018 sebesar Rp. 12,358 Milyar itu, terancam menjadi bangunan terlantar tanpa dimanfaatkan sehingga anggaran dengan miliaran tersebut terbuang percuma.
Amatan media ini dilapangan, bangunan SIKT saat ini sudah dipenuhi semak-semak belukar. Tak hanya itu disamping bangunan yang diperuntukkan bagi rumah produksi sabut kelapa juga terlihat ratusan buah kelapa yang sudah bertunas.
Anggota DPRD Halbar Ibnu Saud Kadim yang dikonfirmasi belum lama ini mengatakan, sentra IKM dan kelapa terpadu itu tidak layak sebenarnya dibangun dilokasi tersebut. Sebab, menurutnya,Proyek dan program itu terkesan dipaksakan.
“Disperindag Halbar juga harus memastikan aman dari sisi pencemaran lingkungan,”tegasnya.
Politisi Demokrat ini mengaku, pernah membaca beberapa berita di media lokal pada waktu yang lalu. yang katanya, investor sudah siap beroperasi, namun faktanya sampai sekarang belum juga beroperasi bahkan tidak tahu apa kendalanya.
Mantan Koordinator Komisi III yang membidangi Pembangunan ini juga menambahkan, pengoperasian Sentra IKM Dan Kelapa Terpadu berkaitan dengan janji Pemerintah Daerah saat itu, yang rencananya akan membeli buah kelapa dari petani seharga Rp 1.200 per buah.
“Kiranya Pemda harus merealisasikan hal itu secepatnya,”harapnya
Ia juga menjanjikan setelah adanya pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pihaknya akan memanggil Dinas terkait untuk dimintai penjelasan.
“Minggu depan setelah fokus pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), kami akan memanggil dari Dinas terkait untuk minta penjelasan”. Ujarnya.
Terpisah, sementara Kadis Perindagkop dan UKM Halbar Martinus Djawa saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, enggan untuk memberikan penjelasan.
“Saya sementara diluar daerah,”singkat Martnius
Diketahui, Pembangunan SIKT itu terdiri dari 11 item, diantaranya bangunan kantor pengelola sentra, gedung pamer produk, gedung bahan baku dan gedung pos penjagaan.
Dimana untuk gedung produksi, terdiri dari lima bangunan, masing-masing gedung produksi sabut kelapa dan cocopeat, gedung produksi batok kelapa, gedung produksi pengolahan air kelapa, gedung produksi minyak kelapa dan gedung produksi VCO yang telah dilengkapi berbagai peralatan. Selain itu, juga terdapat gedung rumah genset, ruang pompa dan Instalasi Pembuangan Air Limba (IPAL). (Zul)