JAILOLO – Komisi III, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), dalam waktu dekat bakal memanggil Pemerintah Daerah (Pemda) untuk membicarakan kondisi akses jalan di Desa Goin Kecamatan Tabaru menuju Desa Kedi kecamatan Loloda, yang di anggarakan melalui pinjaman 159 miliar tahun 2018 tersebut.
Pasalnya, jalan yang dirancang dengan anggaran sebesar 49 miliar lebih dengan volume pekerjaan 20 KM, tersebut, baru dikerjakan berkisar 2 KM.
Akses jalan yang suda dikerjakan 2 tahun lebih itu, oleh komisi III DPRD dinilai telah menuai masalah besar yang layak diperbaiki kembali serta mempercepat pekerjaan agar tidak menuai masalah hukum pasca dilaksanakan nanti.
Anggota Komisi III DPRD Halbar Ibnu Saud Kadim, saat dikonfirmasi via handphone, Minggu, (26/1/2020), membenarkan hal tersebut.
Ibnu mengaku melalui kesepakatan Komisi III, terkait akses jalan Desa Goin, menuju Kedi, dari hasil pantauan lapangan akan disampaikan langsung oleh komisi melalui ketua komisi III Yulinche D Baura, atau sekretaris komisi III, Fandi Ibrahim, pasca pemanggilan Pemda Halbar.
Ibnu bilang, persoalan jalan Going-Kedi, belum bisa disampaikan ke media secara sepihak guna tidak ada ketersinggungan sesama anggota setelah sebelumnya suda bersepakat.
“Yang pasti akan dilakukan pemanggilan atas masalah yang ditemui di lapangan komisi secara resmi. Jangan saya sampaikan dinilai kurang baik oleh komisi karena suda bersepakat.”terang Ibnu
Penulis : Zulfikar Saman