Haji Robert Dukung Langkah KPK Usut Dugaan Korupsi di Maluku Utara

Presiden Direktur Utama NHM, Haji Romo Nitiyudo Wachjo akhirnya angkat bicara setelah diperiksa oleh KPK beberapa hari lalu.

Pria yang akrab disapa Haji Robert itu mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proses pengusutan kasus dugaan suap perizinan, pengadaan proyek dan jual beli jabatan di Maluku Utara.

Menurut Haji Robert, selaku Presiden Direktur Utama, dia siap untuk mendukung upaya KPK dalam proses penyelidikan dugaan kasus tersebut sebagai saksi.

“Sebagai bagian dari masyarakat Maluku Utara, kami sangat mengapresiasi langkah KPK untuk mengusut dugaan kasus-kasus tersebut. Kami harap penyelidikan atas dugaan ini jadi langkah awal KPK untuk bersih-bersih dan memberantas korupsi di Provinsi Maluku Utara dan di Indonesia,” ujar Haji Robert begitu dikonfirmasi zonamalut. id, Kamis (1/2).

Ia bilang, sebagai bentuk dukungan NHM terhadap KPK dalam menuntaskan dugaan korupsi, pihaknya siap jika diperlukan keterangan perusahaan sebagai saksi.

“Karena NHM memulai operasionalnya di Maluku Utara lebih dari 20 tahun yang lalu,” katanya

Haji Robert pun berharap, langkah KPK dalam menuntaskan korupsi di Maluku Utara menjadi pelajaran yang baik bagi pejabat pemerintah daerah dan pelaku bisnis lainnya agar taat hukum dan tidak mengorbankan lingkungan dan masyarakat hanya demi semata-mata mencari keuntungan jangka pendek.

“Saya pribadi sangat berterima kasih kepada KPK dan ingin pengusutan kasus ini jadi pelajaran bagi kita. Korupsi ini dampaknya amat luas. Mereka yang memperoleh izin dengan menyuap, pada akhirnya berlaku serampangan terhadap lingkungan dan masyarakat. Pejabat yang disuap ini pun sejatinya mengorbankan Negara dan rakyat. Ini jelas sangat merugikan kita semua,” pungkas pria yang juga akrab dipanggil sebagai Haji Robert.

Sekedar diketahui, Presiden Direktur NHM Robert Nitiyudo Wachjo tengah menjajaki berbagai peluang kerjasama bisnis baru dalam rangka ekspansi bisnis perusahaan untuk 10 tahun ke depan. Salah satunya kerjasama kontrak pertambangan dengan sebuah perusahaan asal Inner Mongolia yang memiliki spesialisasi di komoditas perak, timah, dan emas untuk area Toguraci Extension atau yang biasa disebut Shallut area.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, NHM juga telah bermitra dengan PT Aneka Tambang, Tbk (ANTAM) dala menjalankan bisnisnya.

Ekspansi ini akan semakin memperkuat jejak langkah NHM bersama Indotan Group yang saat ini telah memiliki operasional tambang emas di Saudi Arabia.

“Sekali lagi, terima kasih KPK. Saya sungguh berharap pengusutan kasus ini bisa jadi awal
supaya pihak pemerintah daerah dan pelaku bisnis bisa fokus dan semakin memahami tanggung jawab mereka tidak hanya untuk mencapai keberlanjutan bisnis NHM, tapi juga keberlanjutan kehidupan dan masa depan dari seluruh karyawan, masyarakat lingkar tambang dan Maluku Utara. Izin yang diberikan oleh Pemerintah Pusat sejatinya adalah bentuk kepercayaan yang harus kita kelola sebaik-baiknya,” pungkasnya.


Penulis: Zulfikar Saman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *