Hapus Tunjangan DPRD, Bupati Morotai Bakal di Interpelasi

Bupati Morotai Benny Laos || Foto: Istimewa

DARUBA – Keputusan Bupati Pulau Morotai, Maluku Utara Benny Laos dengan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait penghapusan tunjangan transportasi dan perumahan 17 anggota DPRD berbuntut panjang.

Tiga fraksi diantaranya Fraksi Gerindra, PKPI dan NasDem mengambil sikap bakal mengajukan hak interplasi.


Ternyata Tunjangan 3 Unsur Pimpinan DPRD Morotai Tak Dihilangkan

Perbup Penghapusan Tunjangan DPRD Morotai Dinilai Melawan Hukum


Anggota Komisi III, Hean Rakomole mengaku, usulan pengajuan hak interplasi oleh rekan-rekanya itu bahkan telah ditindaklanjuti melalui rapat internal fraksi, dimana tiga fraksi tersebut juga sudah menyatakan sikap mengajukan hak interplasi yang bakal disampaikan ke unsur pimpinan guna menghadirkan Bupati Benny Laos untuk dimintai penjelasan.

Hean yang juga sekretaris Fraksi PDIP itu mengakui, penyampaian hak interplasi yang menjadi kewenangan masing-masing anggota atau fraksi.

“Olehnya itu, dikembalikan secara internal fraksi guna membahas terlebih dahulu sebelum disampaikan ke unsur pimpinan,”katanya

“Dalam rapat kemarin juga banyak anggota yang tidak hadir, jadi dikembalikan ke masing-masing fraksi untuk menggelar rapat internal, sehingga keputusan yang muncul juga secara kelembagaan,bukan person,”tandasnya.


Penulis: M Faisal Kharie
Editor: Paman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *