DAERAH  

Hati-Hati, Makanan Kedaluwarsa Masih Beredar di Sejumlah Warung Morotai

Loka POM Morotai, saat melakukan intensifikasi pangan atau sidak di warung-warung kecil || Foto: istimewa

DARUBA – Sejumlah makanan kedaluwarsa masih banyak beredar di sejumlah warung di wilayah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara. Temuan tersebut setelah loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Morotai turun dan melakukan intensifikasi pangan atau sidak pada tahun 2020 kemarin

Alhasil, masih terdapat pemilik warung yang masih menjual produk makanan dan minuman kedaluwarsa.

Kepala Loka POM Morotai, Sjafri Ahmad mengungkapkan, penemuan makanan kedaluwarsa itu, setelah pihaknya melakukan intensifikasi pangan pada tahun 2020 kemarin.

“Saat kami melakukan pengawasan pangan pada tahun 2020 kemarin, telah ditemukan sebanyak 385 stok makanan yang sudah kedaluwarsa
atau 6567 pics dengan total ekonomi berjumlah sebesar Rp 22.887.100,”kata Sjafri, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (20/1).

“Selian itu, pada pengawasan peredaran obat telah di amankan sejumlah 33 item atau 6617 pics serta nilai ekonominya sekitar Rp 13.940.000,”sambungnya

Selain makanan dan minuman, kata
Sjafri, juga ditemukan banyak pelaku usaha yang menjual obat yang bukan kewenangan mereka, misalnya di kios atau warung-warung kecil.

“Jika kami temukan maka langsung kami amankan,”tegasnya

Dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Morotai pada saat membeli produk dengan tetap memperhatikan cek klik.

“Jika membeli makanan terlebih dulu harus melakukan cek kemasan, cek ijin edar dan cek tanggal kadaluwarsa, supaya kita terhindar dari produk-produk yang tidak diinginkan,”harapnya

Sjafri mengaku, tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada pelaku usaha, jika ditemukan ada yang menjual produk kadaluwarsa, baik itu sanksi ringan maupun berat.

“Untuk memberikan efek jera kepada pelaku usaha ada beberapa tahap yang sering kita lakukan yaitu
memberikan pembinaan, peringatan, peringatan keras dan projustitia, tandas Sjafri

Sekadar diketahui, selama pengawasan di tahun 2019 lalu, Loka POM Morotai juga menemukan obat berupa racikan dokter, merek 99, diamon kurang lebih sebanyak 1.942 pics dengan total harga 34 juta lebih.

Sedangkan di tahun 2020, loka POM menemukan makanan kadaluwarsa sebanyak 385 item atau 6567 pics dengan total ekonomi berjumlaha Rp 22.887.100. Selain itu, obat yang diamankan sebanyak 33 item atau 6617 pics dan nilai ekonominya mencapai Rp 13.940.000.


Penulis : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *