MABA – Mantan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara kembali mempertanyakan honorarium mereka yang belum dibayar Mantan Bendahara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Munawir Mumen usai bertugas pada Pemilu 2019 silam.
”Sudah masuk tahun 2021 ini namun hak-hak kami belum juga diselesaikan,”ungkap salah satu Mantan PPK Wasile Utara Yunus, kepada zonamalut.id, Selasa (9/3).
Eks Mantan Bendahara KPU Halmahera Timur Diduga Tilep Honorarium PPK
Yunus bilang, honor mereka di Pemilu 2019 itu masing-masing komisioner mendapatkan Rp 1.500.000, tapi hingga kini sudah masuk tahun 2021 tak kunjung diselesaikan. Padahal kata dia, semua tugas dan tanggungjawab sudah mereka kerjakan dengan baik.
”Kami minta KPU Haltim segera melakukan penyelesaian sisa anggaran kami,”pintahnya.
Kata Yunus, total anggaran untuk PPK, PPS, Sekretariat dan biaya operasional satu bulan itu senilai Rp 52 Juta, hanya mereka belum menyelesaikan.
”Jujur saja, masalah honorarium ini kami dipermalukan oleh penyelenggara tinggal bawah (PPS), karena mereka menganggap bahwa anggaran itu kami sudah habiskan,”jelasnya.
Dia menegaskan, akan berkoordinasi dengan seluruh mantan PPK yang bertugas di pemilu 2019 kemarin, untuk membawa masalah ini ke polisi
“Saya akan bangun komunikasi dengan teman-teman PPK lainnya, untuk menempu jalur hukum,”tegasnya.
Mantan Bendahara KPU Haltim, Munawir Mumen dikonfirmasi terpisah mengaku masih berada di luar daerah.”Saya masih di Ternate,”singkatnya.
Penulis: Orin
Editor: Ichal