Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, bakal melakukan pembentukan tim verifikasi hutang pelanggan yang belum membayar rekening air di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kurang lebih Rp 11 miliar.
Asisten III Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Yudiahart Noya, Pemda Halmahera Utara mengaku bahwa, pihaknya bakal melakukan pembentukan tim verifikasi terkait tunggakan pelanggan air di PDAM Tobelo.
“Kami akan membentuk tim verifikasi terkait utang pelanggan air di PDAM sudah mencapai Rp 11 miliar,” kata Yudiahart, didampingi Kadiskominfo Halmahera Utara, Decky Tawaris, kepada sejumlah wartawan, Jumat (10/06).
Yudiahart bilang, setidaknya ada keseimbangan antara hak dan kewajiban dari setiap pelanggan, sehingga tidak terjadi masalah piutang seperti yang ada ini.
“Jumlah piutang sangat besar. Kami pemerintah berharap para pelanggan juga harus bisa tahu antara hak dan kewajiban mereka yang seharusnya wajib membayar setiap jatuh tanggal bayar rekening air,” imbuhnya
Ia menambahkan, sesuai arahan pimpinan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan semua instansi terkait secara internal, salah satunya penanggung jawab Kantor PDAM Tobelo, dimana akan dilakukan pembentukan tim untuk turun lakukan verifikasi semua piutang pelanggan.
“Sudah pasti kami akan turun verifikasi ke setiap pelanggan. Namun kami juga tetap mengedepankan aspek sosial nantinya,” tegasnya
Penulis: Jovi Pangkey
Editor: Faisal Kharie