Buntut Dari Pinjaman Pihak Ketiga
JAILOLO – Penggunaan pinjaman kepada pihak ketiga senilai 159 milyar untuk membiayai 13 aitem pekerjaan jalan dan jembatan patut dipertanyakan. Ini menyusul penggunaan alokasi anggaran tersebut menyebabkan hutang Pemkab kian menumpuk.
Informasi yang dihimpun melalui anggota DPRD menyebut, berdasarkan data yang dikantongi, hingga memasuki akhir tahun 2019, total hutang Pemkab mencapai 130 miliar sejak tahun 2018 kemarin.
Pembebanan hutang tersebut menyebabkan kondisi keuangan daerah hingga tahun 2020 mendatang di berbagai program khususnya proyek multi years yang hingga saat ini tak kunjung tuntas terancam tidak bakalan dilanjutkan akibat tidak tersedianya anggaran.
“Dalam dokumen KUA-PPAS sebagian besar tidak ada program kerja yang dicantumkan. Sebagian besar anggaran diprioritaskan untuk belanja gaji pokok.”ungkap salah satu anggota DPRD meminta namanya agar tidak dipublis.
Dijelaskan, dari total hutang Pemkab sebesar 130 miliar sekian tersebut, jika di kalkulasi dengan Dana Alokasi Umum (DAU) ditahun 2019 sebesar 517milyar sekian. Dimana jika dikurangi 130 milyar, belum untuk belanja gaji pegawai, maka dipastikan kondisi keuangan daerah ditahun 2020 bakalan ikat pinggang.
Sementara, Kepala BPPKAD Mohammad Marasabessy yang dikonfermasi wartawan melalui pesan Whatsapp belum dapat memberikan penjelasan resmi terkait dengan hutang 130 milyar hingga berita ini di Publish (*)
Reporter: Zulfikar Saman