Iksan Sebut Usulan Royalti Pemkab Halbar Tidak Disetujui Gubernur

JAILOLO – Keinginan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar) untuk mendapatkan royalti dari PT NHM akhirnya pupus. Pasalnya, upaya Pemkab Halbar untuk mendapatkan jatah dari perusahaan tambang emas tersebut dari hasil evaluasi Gubernur Malut KH Abdul Gani Kasuba tidak menyetujui masuk dalam pendapatan lain-lain yang tercantum dalam  APBD Perubahan tahun anggran 2019.

Wakil ketua DPRD sementara Iksan Hi. Husain menegaskan, untuk perubahan royalti dari NHM tersebut, Pemkab  telah memasukan dalam postur APBDP yakni, dalam pendapatan lain-lain yang sah dan ditargetkan sebesar 100 miliar. Menurutnya upaya Pemkab mengejar pendapatan dari NHM itu hanya angan semata.

“Jadi itu kemarin dimasukan dalam batang tubuh APBDP disektor pendapatan lain-lain yang sah, akan tetapi setelah dikoreksi  oleh Gubernur Malut tidak diakomodir,”tegasnya.

Iksan sendiri menilai upaya Pemkab Halbar yang memasukan target pendapatan melalui PT NHM sebesar 100 miliar itu dengan upaya menutupi devisit keuangan daerah yang dinilai hampir melampui ambang batas.

“Target pendapatan yang dibebankan kepada beberapa SKPD diantaranya Nakertrans kemudian Pertanian hingga mendekati akhir tahun ini saja tidak terealisasi terkesan terlalu dipaksakan,”tegasnya. (*)


Reporter: Zulfikar Saman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *