Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, menunda Pelaksanaan Pilkades serentak 2022.
Penundaan Pilkades yang diikuti 72 desa di 8 kecamatan tersebut lantaran pelaksanaannya berdekatan dengan HUT RI ke-77. Sebelumnya Pilkades direncanakan digelar 11 Agustus.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Halbar Markus Saleky saat dikonfirmasi mengatakan, pelaksanaan Pilkades akan dilanjutkan setelah perayaan 17 Agustus.
“Karena pelaksanaannya berdekatan dengan perayaan HUT RI, sehingga semua pada sibuk mulai dari desa, kecamatan sampai kabupaten,” kata Markus,
Ketua Panitia Pilkades Kabupaten ini juga mengemukakan,penundaan ini berdasarkan pada SK Bupati yang sementara masih dalam pembuatan.
“Tadi Pak Bupati sudah perintahkan, tinggal besok dimasukkan surat ke Pak Bupati untuk tanda tangan,” pungkas Markus.
Editor: Zulfikar Saman