Ini Besaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemkab Morotai 2022

Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali || Foto: Ical

Setelah dievaluasi di Provinsi Maluku Utara, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, senilai Rp 862.908.888.536.

“Pendapatan kami tahun ini (2022) Rp 862. 908.888.536 dan belanja Rp 931.472.717,” kata M. Umar Ali,
Sekretaris Daerah Pulau Morotai, yang juga ketua TAPD, ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (07/03).

Sekda bilang, yang dimaksud dengan pendapatan itu diantaranya, pendapatan dana transfer dari pusat seperti Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH) dari Provinsi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Mudah-mudahan semua tercapai, karena semua orang di kabupaten/kota pendapatannya harus capai sesuai yang ditargetkan, dan itu harus,” terangnya

“Selain itu, terdapat juga beberapa sumber pendapatan lainnya yakni Dana Desa (DD), dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Jaminan Kesehatan,” sambungnya

Ditanya, apa program tahun ini yang menjadi fokus untuk Pemda Morotai, Sekda mengaku untuk program masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan bantuan-bantuan sosial.

“Jadi program yang difokuskan itu melekat di beberapa instansi yakni Dinas PUPR, Dispar, Dikbud dan Dinkes, dan semua program ini tidak melenceng dari RPJMD Pulau Morotai,” pungkasnya


Penulis: Faisal Kharie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *