Ini Capaian Kinerja Kejari Morotai di Refleksi Akhir Tahun 2022

Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai saat menggelar kegiatan refleksi akhir tahun 2022 || Foto: Ical

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Morotai, Maluku Utara, menggelar refleksi akhir tahun 2022 terkait pencapaian kinerja masing-masing bidang, pada Selasa (20/12).

Kegiatan refleksi akhir tahun yang berlangsung di ruang aula Kantor Kejari Morotai, pukul 10.30 WIT dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai Sobeng Suradal, didampingi Kasi Pidsus David Ardianto, Kasi Intelijen Erly Andika Wurara, Kasi Pidum M Dasim Billo, dan Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Zul Kurniawan Akbar.

Dimana, dalam kegiatan tersebut Kajari Pulau Morotai, Sobeng Suradal memaparkan capaian kinerja jajaran Kejari Morotai selama tahun 2022 yang telah melaksanakan target-targetnya dari masing-masing bidang sebagai berikut.

1. bidang Intelijen telah menyelesaikan 100 persen seluruh program pada tahun 2022 yakni 4 operasi intelijen yaitu 1 kegiatan penyelidikan dan 3 kegiatan pengamanan. Dalam hal ini telah berhasil melakukan optimalisasi dari target 1 kegiatan menjadi 4 kegiatan.

Kemudian 6 kegiatan penerangan hukum, dari target 2 kegiatan telah diselesaikan 4 kegiatan jaksa masuk sekolah, 2 kegiatan jaksa menyapa, dan 1 kegiatan pengawasan aliran kepercayaan masyarakat.

Tak hanya itu, bidang intelijen juga telah berhasil melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara sebesar Rp 128.585.993, yang telah dikembalikan ke Kas negara.

2. bidang tindak pidana khusus (Pidsus) telah menangani 5 kasus Tipikor diantaranya 3 kasus sudah diselesaikan yakni perkara pembangunan Gedung dan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sangowo tahun 2018 yang putusannya sudah inkrah atau memiliki hukuman tetap, kemudian perkara ADD dan DD masih dalam proses persidangan yang agendanya hari ini pembacaan tuntutan, dan dugaan kasus penyalahgunaan dana BUMDes Salloi Desa Gotalamo, prosesnya masih dalam tahap persidangan pemeriksaan saksi.

Sementara, untuk 2 kasus yakni dugaan penyalahgunaan ADD pembangunan masjid Desa Joubela, dan pengadaan tanah pada Bagian Pemerintahan Setda Morotai masih dalam tahap penyidikan.

Selain itu, bidan Pidsus juga telah melakukan penyelamatan keuangan negara dengan pengembalian kerugian negara sebesar Rp 670.794.107.

3. bidang Perdata dan Tata Usaha Negara telah berhasil melakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp 1.080.180.055.

Untuk pencaian kinerja bidang Datun sebagai yakni Bantuan hukum Non litigasi sebanyak 30 SKK dan telah terselesaikan 9 SKK, Bantuan hukum litigasi sebanyak 8 SKK dan telah terselesaikan 7 SKK, Pelayanan hukum 18 kegiatan yang telah terselesaikan, MoU sebanyak 31, 28 kegiatan MoU dengan Pemda Pulau Morotai dan 3 MoU dengan PLN, BPJS ketenagakerjaan serta BPJS kesehatan.

4. bidang tindak pidana umum (Pidum) berdasarkan SPDP dari penyidik Polres Morotai sebanyak 44 SPDP, Penuntutan 43 perkara, 1 perkara diselesaikan dengan restorative justice, Putusan 35 perkara dan eksekusi 39 terpidana.

5. bidang PB2R telah meyetorkan penerimaan negara bukan pajak ke Kas negara dari hasil lelang barang rampasan senilai Rp 23.069.600.

Selain itu, bidang PB2R juga telah melakukan pemusnahan barang bukti sebanyak 26 item barang bukti, terdiri dari barang bukti Narkotika berupa ganja, sabu, alat pakainya, senjata tajam, pakaian dan elektronik.


Editor: Faisal Kharie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *