Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Pulau Morotai, Ansar Tibu mengatakan, hingga saat ini masih ada masyarakat di Kabupaten Pulau Morotai yang mengurus dokumen seperti kartu kuning guna mencari kerja diluar daerah.
“Bulan ini, yang datang urus kartu kuning itu sebanyak 92 orang, mereka mencari kerja diluar,”kata Ansar begitu dikonfirmasi Jumat (27/1).
Baca Juga
Dugaan Pencabulan Oknum Guru di Morotai Resmi Ditahan di Lapas Tobelo
Ansar menjelaskan, faktor utama banyak warga yang memilih mencari kerja di luar karena di Morotai kurangnya lapangan pekerjaan.
“Salah satu faktor, karena kita di Morotai ini perusahaan kurang, atau lapangan kerja sehingga mereka memilih keluar, palingan di sini Labrosco, Metita, MMC dan beberapa itu saja,”jelasnya.
“Jadi pengakuan mereka saya tanyakan mereka bilang diluar itu menjanjikan di IWIP itu, gaji cukup lumayan makan mereka bekerja di sana,”sambungnya.
Ia bilang, rata-rata para pencari kerja di luar ini usia produktif.
“Rata-rata umur pelamar ini, Umur mereka 20 keatas dan ada sudah menikah ada yang belum,”ujarnya.
Selaku pemerintah daerah, dia hanya berharap kepada para pencari setelah bekerja diluar daerah dapat menjaga nama baik kabupaten.
“Mudahan-mudahan ke depan ada investor yang menanam modal di Morotai supaya bisa merekrut anak-anak di Morotai sini.”harapnya.
Diketahui, data warga Morotai yang keluar mencari kerja dari tahun ke tahun.
Misalnya, pada tahun 2017 tercatat sebanyak 310 orang, tahun 2018 sebanyak 304 orang, tahun 2019 sebanyak 385 orang, tahun 2020 sebanyak 568 orang, 2021 sebanyak 806 orang, dan tahun 2022 sebanyak 1.50 orang.
Sementara data tertanggal 27 Januari 2023, dengan Jumlah pencari kerja sebanyak 92 orang.
Penulis: Tim
Editor: Zulfikar Saman