Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, M Syahril Abdul Rajak, bersama pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznaz) menyerahkan Zakat Mal, Infak dan Sedekah kepada mustahik di tujuh desa Kecamatan Jailolo, Rabu (15/6).
Tujuh desa tersebut diantaranya, Desa Jalan Baru, Guaemadu, Kusumadehe, Hatebicara, Acango, Gamlamo dan Desa Gufasa. Penyerahan zakat tersebut dipusatkan di Desa Jalan Baru, Rabu (15/6).
Selain Zakat, Syahril yang juga selaku Dewan Penasihat Baznaz Kabupaten Halmahera Barat ini menyerahkan beasiswa kepada 9 orang siswa.
Syahril mengatakan, penerima zakat mal, Infak dan sedekah ini sebanyak 150 orang.
“Jadi setiap orang menerima zakat berupa uang Rp 200 ribu ditambah beras 5 kilogram dan minyak goreng 1 kilogram,”ujar Syahril begitu dikonfirmasi cermat
Orang nomor tiga di Pemkab Halmahera Barat ini berharap dengan adanya penyerahan zakat ini, para mustahik dapat terbantu dalam pemenuhan kebutuhan keluarga, kebutuhan pendidikan serta berdaya dalam mendongkrak perekonomian.
“Saya berharap bagi penerima zakat, benar-benar dimanfaatkan sesuai dengan tujuan dan peruntukannya masing-masing,”harapnya
Sementara itu, Ketua Baznaz Halmahera Barat, Ismail Arifin menambahkan, penerima zakat ini diprioritaskan untuk masyarakat yang tidak mampu, kemudian didalamnya terdapat pengurus mesjid misalnya, Imam dan Badan Syar’a.
Ia berharap, kedepannya perencanaan pengumpulan dan pengelolaan zakat juga dilakukan secara terbuka, profesional dan amanah.
“Jika ini sudah kita lakukan tentunya para mustahik akan merasakan kesejahteraannya sehingga status sebagai mustahik bisa berubah menjadi muzaki,” tandasnya mengakhiri
Editor: Zulfikar Saman