Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) pada Selasa (4/3).
Pihak NHM yang mengikuti RDP tersebut, yakni, Wakil Presiden Direktur Amiruddin Hasyim, Manajer Social Performance (SP)Hansed P. Lasa, Sr. Supervisor Government Relation & Permitting Harnevar Piga, Specialist SP Irwan Malaka dan Doddy Panudu, serta Supervisor Tax, Bill Lohonauman.
Dalam RDP tersebut membahas dua topik utama mengenai status penyetoran pajak dan retribusi daerah tahun 2022 yang masih tertunggak dan realisasi program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) NHM.
Wakil Presiden Direktur Amiruddin Hasyim, dalam kesempatan itu menegaskan, pasca divestasi dari Newcrest Mining Limited 75% oleh PT Indotan Halmahera Bangkit (IHB) sejak 4 Maret 2020, studi kelayakan yang disetujui oleh Pemerintah RI saat itu kegiatan pertambangan NHM akan memasuki tahapan pengakhiran atau penutupan tambang pada tahun 2023, dengan catatan tidak ada lagi cadangan (bahan layak tambang) yang akan ditambang meskipun masa laku kontrak karya (KK) NHM adalah hingga tahun 2029.
“Adapremis, jika NHM tidak melakukan kegiatan eksplorasi untuk menambah sumber daya dan cadangan yang baru sejak divestasi saat itu, maka sebagai konsekuensinya operasi penambangan NHM akan selesai pada sekitar Maret 2023,” katanya
Dengan kondisi itu, lanjut Amirudin, ada dua hal fundamental yang sangat krusial dan mempengaruhi kelangsungan operasi pertambangan NHM yakni, pandemi COVID-19 yang nyata-nyata memporak-porandakan sendi-sendi operasi penambangan dan pengolahan yang berdampak langsung terhadap pendapatan riil perusahaan serta adanya reinvestasi yang dilakukan oleh NHM untuk ikhtiar memperpanjang umur operasional pertambangan.
Menurutnya, kegiatan reinvestasi ini diistilahkan oleh NHM sebagai Unlocking Greater Gosowong yang diartikan sebagai Menjadikan Gosowong Lebih Tangguh.
“Jadi terhadap reinvestasi tersebut NHM saat ini telah dan tetap berkomitmen melanjutkan kegiatan eksplorasi untuk menemukan cadangan-cadangan baru. Dari hasil eksplorasi tersebut NHM saat ini meyakini akan memperpanjang umur tambang minimal hingga 10 tahun ke depan,”tutur Amirudin
Ia bilang, selain eksplorasi, NHM merevitalisasi peralatan penambangan yang ketersediaan dan keterpakaiannya sudah sangat rendah, membangun pabrik DST ( Dry Stack Tailing) yang memungkinkan material tailing dari sisa pengolahan dikompres untuk didapatkan material yang dapat dimanfaatkan kembali untuk penggunaan lain, membangun pabrik baru dengan metodapengolah CIL (carbon in leach) dalam rangka konservasi mineral yang dapat mengolah batuan berkadar rendah.
“Karena saat ini NHM memiliki sejumlah material berkadar yang tidak ekonomis diolah pada pabrik pengolahan yang dioperasikan selama ini dengan metoda Meryl Crow yang biaya produksinya relatif lebih tinggi dan juga sedang melakukan pengembangan tambang bawah, tanah menuju lokasi endapan Toguraci Extension, total keseluruhan nilai reinvestasi tersebut berkisar USD 153 juta setara Rp 2,3 triliun,”katanya
Dari fundamen krusial tersebut. Ia berharap kepada para pemangku kepentingan memahami kondisi sulit yang dialami akibat dampak pandemi COVID-19 serta mendukung ikhtiar reinvestasi yang sungguh-sungguh dilakukan dan antara lain mempertahankan kedudukan strategis NHM sebagai objek vital nasional (OBVITNAS).
“Ini dilakukan dalam rangka ikut serta membangun negeri dari subsektor pertambangan emas disamping manfaat langsung maupun tidak langsung dalam konteks kaidah pertambangan yang baik (Good Mining Practices) termasuk nilai tambah dalam hal peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar tambang,”ujarnya.
Menurut Amiruddin, terkait dengan penundaan penyetoran kewajiban pajak dan retribusi daerah saat ini sudah ada skema pembiayaan dari partner pemilik saham NHM yang diharapkan dapat sesegera mungkin menyelesaikan permasalahan tersebut.
Sementara itu, Manajer Departemen Social Performance (SP) Hansed P Lasa menambahkan, realisasi program PPM NHM tahun 2021 dan 2022 belum seluruhnya terlaksana sebagai akibat dari hal-hal krusial yang dialami NHM.
“Meski demikian seiring bertambahnya umur produksi tambang maka NHM saat ini sedang melakukan penyusunan program PPM bersama stakeholder untuk tahun 2023-2029 dengan melakukan carry over program yang belum terlaksana pada tahun-tahun lalu akan disisipkan pelaksanaannya pada tahun 2023 danseterusnya hingga tuntas,”katanya
Ia bilang, sebagai inisiasi pelaksanaan program PPM tersebut, NHM sudah mengadakan sosialisasi program bersama stakeholder lingkar tambang NHM, bertempat di Gedung Serba Guna Tambang Emas Gosowong pada 17 Maret 2023.
Penulis: Jovi
Editor: Zulfikar Saman