Ini Kata Kasat Reskrim Polres Morotai soal Dugaan Kasus BBM di SPBU Sri Dewi

Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, IPTU M. Andy Kurniawan || Foto: Ical

Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, IPTU Muhammad Andy Kurniawan, mengaku bahwa dugaan kasus penimbunan BBM jenis pertalite.

Di SPBU Sri Dewi kilometer tiga, saat ini pihaknya masih menunggu hasil lab dari penyidik.

“Jadi kami masih tunggu hasil lab dari penyidik, karena penyidiknya belum balik dari Jakarta,” kata Kasat, ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Rabu (16/08).

Diketahui, dugaan kasus penimbunan BBM bersubsidi jenis pertalite itu terjadi di SPBU Sri Dewi Jaya di kilometer Desa Daruba, Kecamatan Morotai Selatan pada 11 Mei 2023.

Dengan demikian, dari kasus tersebut pihak penyidik Polres Pulau Morotai, telah memberikan SPDP ke pihak kejaksaan pada tanggal 15 Juni 2023 lalu.

Akan tetapi hingga tanggal 16 Agustus 2023 ini, penyidik Polres Pulau Morotai belum memberikan berkas perkara karena masih menunggu hasil lab.


Penulis: Faisal Kharie
Editor: Faisal Kharie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *