Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Morotai ‘Terkait’ Pemeriksaan Kades

Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, IPTU M. Andy Kurniawan || Foto: Ical

Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, IPTU Andy Kurniawan, mengklarifikasi perihal pemanggilan terhadap sejumlah Kepala Desa (Kades).

Untuk diperiksa terkait pengelolaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022-2023. Pasalnya, pemanggilan tersebut telah meresahkan sejumlah Kades.

Para Kades sampai datang mengadu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Morotai untuk meminta pandangan hukum atas pemanggilan Polres.

Tak hanya itu, Kajari Kepulauan Morotai Sobeng Suradal dan Kepala Inspektorat Morotai Marwanto P Soekidi.

Juga ikut mempertanyakan pemeriksaan yang dilakukan Polres terhadap para Kades.

Dengan begitu, Kasat Reskrim Polres Morotai, Andy Kurniawan kembali buka suara.

Dimana, Kasat menjelaskan bahwa, jika pemanggilan yang dilakuan oleh penyidik kepolisian terhadap para Kades itu.

Disamping melaksanakan program Kapolri Quik Wins, juga dilakukan berdasarkan keluhan dari beberapa Kades terkait adanya program titipan tahun 2022.

“Dimana program tersebut dititipkan tanpa adanya RAB, sehingga para Kades merasa adanya intervensi oleh pihak lain dalam penggunaan anggaran Desa,” ungkap Kasat, dalam rilisnya kepada wartawan, Jumat (04/08).

“Atas keluhan tersebut, sehingga penyidik Sat Reskrim Polres Morotai menindak lanjuti dengan melakukan pengumpulan dan verifikasi data awal,” sambungnya

Menurut Kasat, bahwa apa yang dilakukan sudah sesuai dengan SKB. Dimana dalam SKB disebutkan bahwa pemberian informasi dilakukan setelah para pihak terlebih dahulu melakukan pengumpulan dan verifikasi data awal.

“Setelah selesai melakukan pengumpulan dan verifikasi data awal, barulah penyidik melakukan koordinasi dengan APIP, untuk dilakukan langkah-langkah sesuai kewenangan APIP,” tuturnya

Maka dari itu, Kasat bilang, kami selaku penyidik tidak mengerti apa yang diresahkan Kades.

Terkait dengan langkah-langkah yang dilakukan oleh penyidik, dalam proses pengumpulan dan verifikasi data awal.

“Padahal apa yang dilakukan oleh penyidik adalah untuk membantu para Kades, dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi dalam pelaksanaan penggunaan anggaran desa,” terangnya

Sementara, terkait dengan pernyataan Kajari Morotai dan Kepala Inspektorat Morotai, Kasat menganggap hal tersebut sebagai masukan bagi Polres.

Bahkan, Kasat juga mengucapkan terimakasih kepada Kajari dan Kepala Inspektorat, yang telah memberikan perhatian penuh terkait dengan proses penyelidikan yang sementara dilaksanakan oleh penyidik Polres Morotai.

“Sehingga pada proses koordinasi nanti, tidak lagi terdapat kendala dan dapat mempercepat langkah-langkah yang akan di ambil sesuai dengan kewenangan masing-masing,” pungkasnya


Penulis: Rilis
Editor: Faisal Kharie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *