Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Suriani Antarani menjelaskan bahwa.
Gaji Pemerintah Desa (Pemdes) di 88 Desa yang ada di Pulau Morotai tetap dibayarkan.
“Tunggakan gaji Pemdes kami tetap bayar, setelah transferan Dana Bagi Hasil (DBH) masuk,” ungkap Suriani, ketika di temui zonamalut.id diruang kerjanya, Rabu (13/09).
Suriani bilang, dua bulan gaji Pemdes yakni Juli-Agustus ini bukan berarti kita tidak bisa bayar, tapi kita menunggu transferan DBH, baik itu DBH Provinsi maupun dari pusat.
“Jadi kalau DBH Provinsi Rp 7 miliar dan DBH pusat sudah masuk, kami langsung lakukan pembayaran gaji mereka,” ungkapnya
Menurut Suriani, keterlambatan pembayaran gaji Pemdes ini lantaran kondisi keuangan kita terbatas.
Dan hal ini kami sudah sampai ke Ketua APDESI Morotai, Abdul Totou.
“Jadi intinya kami tinggal menunggu transferan DBH untuk pembayaran gaji Pemdes,” tandasnya
Penulis: Faisal Kharie
Editor: Faisal Kharie