Ini Penjelasan Plt Sekda Morotai Soal Gaji Pemdes yang Belum Dibayar

Plt Sekda Pulau Morotai Morotai, Suriani Antarani || Foto: Ical

Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Suriani Antarani menjelaskan bahwa.

Gaji Pemerintah Desa (Pemdes) di 88 Desa yang ada di Pulau Morotai tetap dibayarkan.

“Tunggakan gaji Pemdes kami tetap bayar, setelah transferan Dana Bagi Hasil (DBH) masuk,” ungkap Suriani, ketika di temui zonamalut.id diruang kerjanya, Rabu (13/09).

Suriani bilang, dua bulan gaji Pemdes yakni Juli-Agustus ini bukan berarti kita tidak bisa bayar, tapi kita menunggu transferan DBH, baik itu DBH Provinsi maupun dari pusat.

“Jadi kalau DBH Provinsi Rp 7 miliar dan DBH pusat sudah masuk, kami langsung lakukan pembayaran gaji mereka,” ungkapnya

Menurut Suriani, keterlambatan pembayaran gaji Pemdes ini lantaran kondisi keuangan kita terbatas.

Dan hal ini kami sudah sampai ke Ketua APDESI Morotai, Abdul Totou.

“Jadi intinya kami tinggal menunggu transferan DBH untuk pembayaran gaji Pemdes,” tandasnya


Penulis: Faisal Kharie
Editor: Faisal Kharie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *