Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Barat, telah memanggil ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sahu.
Pemanggilan itu dilakukan guna dimintai klarifikasi terkait pertemuan mereka dengan Bupati Halmahera Barat di kediamannya.
Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Halbar, Iqbal Sayaifudin mengatakan, ketua dan anggota PPK Sahu, sudah dimintai klarifikasi, selanjutnya akan dilakukan kajian.
Menurutnya, permintaan klarifikasi itu dipimpin oleh Plh Ketua KPU Halmahera Barat Abdul Rahman Soleman, bersama anggotanya, Fendi Beno, Iswan Hasan dan iqbal Sayfudin selaku pemeriksa.
“Jadi menurut keterangan yang disampaikan PPK, sebelumnya pak camat sahu mengajak PPK untuk ke kediaman bupati dalam rangka melakukan kordinasi terkait pinjam pakai gedung rumah dinas camat sahu dan itu Camat yang membicarakan terkait pinjam gedung dan Bupati mengiyakan,”katanya
Ia bilang, pertemuan dengan bupati pun tidak ada perjanjian, karena sebelumnya Pak Camat sudah di kediaman terlebih dahulu kemudian menghubungi teman-teman PPK untuk ketemu pada 3 juni 2024.
“Jadi mereka menyebutkan pinjaman uang sekretariat dan melakukan konsolidasi calon bupati itu tidak benar,” katanya.
Penulis: Zulfikar Saman