Ini Penjelasan Sekda Morotai Soal Polemik Pengangkatan TKD

Sekretaris Daerah Pulau Morotai, Muhammad M Kharie || Foto: Alan/ZonaMalut

DARUBA – Sekertaris Daerah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara Muhammad M Kharie meluruskan terkait surat edaran tentang pengangakatan tenaga kontrak daerah (TKD) yang saat ini menjadi polemik di kalangan tenaga kontrak RSUD Morotai.

M Kharie menjelaskana bahwa empat poin dalam surat edaran itu hanya berlaku para TKD yang umum, sementara untuk teknis misalnya dokter, perawat, bidan dan motoris akan tetap dibayarkan dari januari hingga maret.

“Kenapa pembayaran di bulan Maret karena saat ini kita lagi kenal pinalti oleh pemerintah pusat,”katanya kepada sejumlah awak media Rabu (27/1).

M Kharie bilang, para TKD saat ini masih dibutuhkan oleh pemerintah daerah. Sehingga, ia berjanji akan membayarkan tunjangan mereka pada bulan Maret, terhitung mulai Januari, namun pembayarannya pada Maret sesuai dengan jalanya anggaran pada bulan maret nanti.

“Karena mereka ini kerja full bagi yang berkeahlian khusus, sementara untuk TKD umum sampai pada tingkat desa binaan itu pembayaranya Maret, sehingga
harus evaluasi dulu,” ungkapnya

Orang nomor tiga di Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai ini
mengaku, surat edaran untuk para tenaga honor hanya berlaku satu tahun terakhir pada bulan Desember kemarin, sehingga pada tahun 2021 ini akan dibuatkan SK baru, namun semua melalui satu pintu tidak lagi melalui masing-masing OPD.

“Kalu bicara soal ketentuan honor itu tidak dibenarkan bahkan ada larangan untuk pengangkatan tenaga honor, karena hanya yang di perbolehkan oleh pemerintah itu disebut dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjajian Kerja (P3K), itupun pengusulanya menggunakan formasi dan tahun ini akan dilaksanakan mulai dari tenaga guru,”lanjutnya

“Artinya tenaga honor yang ada di Pemda ini masuk pada kebijakan daerah, kalau kebijakan daerah harus di sesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan keuagan daerah kan begitu,”sambungnya

Dia kembali menegaskan tenaga yang di butuhkan daerah itu tenaga-tenaga yang memiliki keahlihan khusus.

“Kalau tenaga yang daerah butuhkan itu adalah tenaga-tenaga yang memang memiliki keahlian khusus misalnya tenaga dokter ahli, perawat, bidan hingga motoris, karena mereka memiliki keahlian khusus yang sangat di butuhkan,”tegasnya


Penulis: Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *