Ini Penjelasan Serikat Buru NHM Soal Hak Karyawan

Serikat Buru PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) mengaku, akan mengawal dan memastikan hak-hak karyawan bakal terpenuhi dan dibayarkan sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang telah disepakati bersama.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Serikat Buruh PT NHM, Muhlas Jamaludin. Menurutnya Badan Serikat Buru NHM dalam mengawal hak-hak karyawan tersebut sudah menjadi harga mati.

“Olehnya itu saya meminta kepada karyawan yang di rumahkan, jangan selalu terprovokasi dengan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,”katanya begitu dikonfirmasi, Rabu 16 April 2025.

Muhlas mengatakan, upaya pemulihan kini sudah disepakati bersama oleh karyawan yang dirumahkan dengan pihak perusahaan melalui hasil kordinasi beberapa serikat.

“Kami bersama pihak terkait dan karyawan sudah bertemu dari hasil pertemuan dan komunikasi, itulah membuahkan hasil kesepakatan semua pihak. Sehingga program pemulihan perusahaan tetap berjalan dan tidak mengorbankan pihak yang lain,” ujarnya.

Muhlas menambahkan menyangkut dengan persoalan hak karyawan telah disepakati bersama akan dibayarkan sesuai dengan hasil produksi perusahaan.

Dengan demikian, Muhlas mengajak kepada seluruh karyawan maupun masyarakat lingkar tambang terus memberikan dukungan terhadap perusahaan agar bisa kembali normal.

“Saya mewakili serikat buruh NHM akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di perusahaan untuk kesejahteraan karyawan yang di rumahkan. Olehnya itu saya berharap para karyawan jangan mudah terprovokasi karena saat ini semua elemen lingkar tambang juga sudah mendukung kebijakan yang sudah di sepakati dengan pemilik perusahan PT. NHM tersebut,” tandasnya.


Penulis: RilisĀ 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *