JAILOLO – Bupati Halmahera Barat, Maluku Utara, James Uang, membantah jika rekomendasi yang dikeluarkan Inspektorat kepada Unit Layanan Pengadaan (ULP) untuk tender ulang proyek jalan Sirtu Guaeria atas perintahnya.
Saat dikonfirmasi usai sidang paripurna di Kantor DPRD Halbar
pada Rabu (01/9) mengaku, tidak pernah memberikan rekomendasi atau perintah ke Inspektorat.
Kadis PUPR Halmahera Barat Dinilai Tak Menghargai Lembaga DPRD
“Jadi konfirmasi kepada inspektorat karena meraka punya rekomendasi, kalau rekomendasi atas perintah bupati, dimana bukti bahwa saya memerintahkan hal itu apakah ada disposis tertulis atau apa, kan tidak punya,”katanya
Saat ditanya soal rekomendasi tersebut direkayasa atas perintah darinya. James menduga hal tersebut bisa saja terjadi. Sebab katanya ia tidak pernah memerintahkan siapapun untuk mengeluarkan rekomendasi pembatalan kontrak tersebut.
“Karena itu menjadi kewenangan instansi teknis, yang pasti saya tidak pernah memerintahkan,”ujarnya.
Ia bilang, rekomendasi inspektorat tersebut jadi rujukan, sehingga kontraknya tidak dibatalkan. Menurutnya, hal itu merupakan kewenangannya dinas teknis PU dan ULP.
“Jangan sampai dalam rangka mencari backup lalu sengaja dicantumkan, dan saya tidak pernah instruksi apalagi perintahkan itu tidak pernah,”pungkasnya.
Penulis: Tim
Editor: Zulfikar Saman