Inspektorat Halmahera Barat Serahkan Temuan Kerugian Negara PUPR ke Jaksa

Kantor Kejaksan Negeri Halmahera Barat || Foto: Zulfikar Saman/ZonaMalut

JAILOLO – Inspektorat Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara secara resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2019 terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) ke Kejaksaan Negeri Halbar, Sabtu (20/1).

Kepala Inspektorat Halbar Julius Marau mengatakan, temuan yang melekat di Dinas PUPR Halbar itu berupa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018, dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2019 dengan total temuan Rp 1.342.258.602

Ia menyebutkan jenis pekerjaan yang terdapat kekurangan volume pada pekerjaan jalan aspal ruas Desa Ake Jailolo-Tuguraci, temuannya senilai 300 juta sekian diantaranya:

Kekurangan volume pembangunan jalan sirtu ruas dalam kota Jailolo, temuannya senilai 44 juta sekian

Kekurangan volume pembangunan jaringan irigasi desa Tuada, temuannya senilai 122 juta sekian.

Kekurangan Volume pembangunan jalan sirtu Braha-Tewe, total temuannya 5 juta sekian.

Kekurangan Volume pekerjaan peningkatan jalan tanah ke ruas jalan aspal Desa Tataleka-Gamlenge, temuannya senilai 189 juta sekian.

Kekurangan volume pekerjaan peningkatan jalan dalam kota Kecamatan Ibu Selatan, temuannya senilai 110 juta sekian

Kekurangan Volume pekerjaan jalan aspal ruas Desa Rioribati-Toniku temuannya senilai 316 juta sekian.

Kekurangan Volume pekerjaan jalan aspal dalam kota Kecamatan Sahu Timur, temuannya senilai 230 juta sekian.

Katanya, total temuan sebesar Rp 1.342.258.602, sudah ada pengembalian sebesar Rp 269.678.788.

Julius bilang, Dinas PUPR ini salah satu Dinas menjadi langganan temuan. Dengan begitu, ia berharap adanya perbaikan.

“Memang kita sudah berkali-kali melakukan sosialisasi dan pembinaan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Direksi-direksi lapangan agar lebih baik lagi,” ujarnya.

Dia pun meminta kepada Kadis PU agar selalu memperkuat kapasitas dan integritas.

“Kalau misalnya progres pekerjaannya baru 10 persen harus staf dari PUPR atau direksi lapangan sampaikan baru 10 persen jangan sampai disampaikan ke Kadis progres sudah 20 persen,”tandasnya

Kepala Seksi Intel Kejari Halbar Deri Fuad Rachman membenarkan adanya penyerahan temuan dari inspektorat Halbar dan selanjutnya akan pelajari.

“Karena LHP yang diserahkan itu banyak nanti bakal dipelajari,” ujarnya


Penulis: Zulfikar Saman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *