Inspektorat Morotai Bakal Periksa Kades Ngele-ngele Kecil

Kepala Inspektorat Pulau Morotai || Foto: Ical

Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, bakal melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa (Kades) Ngele-ngele Kecil Kecamatan Morotai Selatan Barat, Firdaus Sibua, dalam dugaan kasus Bantuan Langsung Tunai (BLT) milik 30 warganya.

“Laporan warga terkait masalah BLT di Desa Ngele-ngele Kecil yang tidak diterima oleh penerima sebanyak 30 orang itu kami sudah terima, dan kami akan tindaklanjuti untuk dilakukan pemeriksaan terhadap Kades,” ungkap Marwanto P. Soekidi, Kepala Inspektorat Pulau Morotai, ketika ditemui zonamalut.id diruang kerjanya, Kamis (25/08).

Hanya saja, kata Marwanto, untuk saat ini kami belum bisa melakukannya pemeriksaan, karena Kades masih menghadapi gugatan Pilkades di PTUN Ambon.

“Kami belum bisa periksa sekarang, karena ada gugatan dari lawan politiknya yang saat ini prosesnya sedang berjalan di PTUN Ambon,” katanya

Ditanya, kapan dilakukan pemeriksaan, Marwanto mengaku, untuk pemeriksaan efektifnya itu akan dilakukan setelah adanya putusan dari PTUN Ambon.

“Kami menunggu putusan dari PTUN Ambon, setelah itu baru pemeriksaan dilakukan,” akunya

Marwanto bilang, setelah menerima laporan warga kami langsung mengeluarkan surat tugas pemeriksaan, dan Kades juga sudah mengetahui akan diperiksa, hanya saja Kades menyampaikan permohonan kepada kami agar pemeriksaan terhadap dirinya ditunda.

“Kades dan Kepala DPMD Morotai meminta permohonan penundaan pelaksanaan pemeriksaan kepada kami sampai bulan Oktober, sehingga kami juga memahami itu dan memberikan waktu,” tandasnya

Diketahui, dari total 67 orang penerima BLT berdasarkan peraturan kepala desa nomor 5 tahun 2022 tentang penetapan keluarga sasaran penerima BLT Desa tahun 2022 yang ditandangani oleh Pj. Kades Ngele-ngele Kecil Waddi Abdullah dan Sekdes Abdillah Sibua, terdapat 67 orang yang dinyatakan berhak menerima BLT Desa, hanya saja, dari total penerima BLT itu terdapat 30 orang penerima yang tidak dapat bantuannya, baik tahap 1 mampun tahap 2.


Penulis: Faisal Kharie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *