Inspektorat Morotai Diberikan Target PAD Rp 1,5 Miliar dari Hasil Temuan Pemeriksaan

Kepala Inspektorat Pulau Mororai, Marwanto P. Soekidi. || Foto: Ical

DARUBA – Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara diberikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) oleh Pemerintah Kabupaten Morotai di tahun 2021 ini senilai Rp1,5 Miliar.

”PAD yang didapatkan itu dari temuan hasil pemeriksaan, baik itu di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun di Desa,”ucap Kepala Inspektorat Pulau Mororai, Marwanto P. Soekidi, ketika di temui Zonamalut.id diruang kerjanya, Kamis (10/6/21).

Marwanto mengaku, dari semua Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku Utara ini hanya Inspektorat Morotai yang diberikan target oleh Pemda Morotai untuk mengelola PAD.

”Setahu saya dari semua Kabupaten di Malut hanya Morotai, dan kami lakukan ini karena melihat dari sisi baiknya untuk membuat kami lebih terpacu dalam berkinerja, karena ada target yang diberikan,”tambahnya.

Menurut Marwanto, dari angka yang diberikan ini yang dilihat diakhir tahun bisa mencapai target, karena masih banyak tagihan-tagihan yang bisa diuangkan walaupun dengan jumlah terbatas, namun sudah kerja sama dengan Kejaksaan untuk lakukan penagihan dan sejauh ini PAD yang kami dapatkan kalau tidak salah sudah di angka 300 atau 400 juta, maka dari angka ini kami optimis bisa mencapai target.

”Jadi paling tidak kami bisa menyumbangkan pemasukan daerah, dan bagi saya yang paling sulit seperti ini, karena kita mencari yang tidak ada. Berbeda dengan instansi lainnya yang sudah ada tinggal di cari, contohnya pajak hotel dan ini ada tinggal di tagih saja,”katanya.

Ia menjelaskan, sumber PAD ini yang didapatkan selain dari proyek, ada juga dari beberapa sumber lainnya seperti belanja modal, belanja rutin serta dana desa.

”Jadi PAD ini kami lihat uang yang masuk di Kas Daerah (Kasda) yang di setor para pelaku,”terangnya.


Penulis: M Faisal Kharie
Editor: Chaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *