Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, kembali menemukan kasus pungutan liar (Pungli).
Yang dilakukan oleh oknum pegawai bagian operator di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Pulau Morotai.
“Jadi kasus pungli yang dilakukan oleh oknum pegawai itu terhadap guru-guru yang melakukan pengurusan kenaikan pangkat,” ungkap Marwanto P Soekidi, Kepala Inspektorat Morotai kepada zonamalut.id, Senin (06/05/2024).
Menurut Marwanto, pungli yang dilakukan oleh oknum pegawai terhadap para guru itu, nilainya bervariasi.
“Yakni ada yang 1 juta. Bahkan lebih dari itu,” katanya
Marwanto bilang, kasus pungli ini oknumnya sudah mengakui bahwa dirinya melakukan semuanya.
“Jadi dia yang melakukan sendiri, dan tidak melibatkan pimpinannya,” terangnya
Walaupun demikian, tambah Marwanto, karena kasus ini temuan kami, maka kami akan mengali, jika benar tidak ada keterlibatan pimpinan.
“Kita akan cari tahu di tahun-tahun sebelumnya lagi,” tandasnya
Penulis: Faisal Kharie